Entertainment / Gosip
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Ammar Zoni mengaku diperas hingga Rp300 juta agar kasus dugaan sebagai bandar narkoba di lapas, tidak muncul ke permukaan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Pengacara Ammar Zoni mengakui kalau kliennya diperas hingga Rp300 juta.
  • Bila uang tersebut tidak dipenuhi, kasus dugaan Ammar jadi bandar di tahanan akan diungkap, seperti yang terjadi sekarang.
  • Menurut pengacara Ammar, kabar tersebut bukan isapan jempol. Apalagi kasus ini terjadi pada Januari 2025 yang membuatnya semakin janggal.

Suara.com - Di tengah drama pemindahannya ke Nusakambangan, sebuah tudingan skandal yang lebih besar muncul ke permukaan. 

Pihak Ammar Zoni, melalui pengacaranya Jon Mathias, mengonfirmasi adanya dugaan upaya pemerasan sebesar Rp300 juta yang tertulis dalam surat Ammar kepada Ustaz Derry Sulaiman.

Dugaan ini bukan sekadar isapan jempol. Jon Mathias membenarkan bahwa kronologi permintaan uang tersebut benar adanya dan menjadi salah satu kejanggalan utama dalam kasus ini.

"Ya kalau dari kronologi itu (di dalam surat), iya. Itu ada," kata Jon Mathias saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Lebih mengejutkan lagi, permintaan uang itu disebut-sebut datang dengan ancaman terselubung. Jika uang tidak diberikan, maka kasus Ammar akan dinaikkan tingkatnya.

"Ada permintaan itu ya setelah di-BAP katanya harus minta kasih sekian. Kalau enggak dikasih akan dinaikkan," beber Jon Mathias blak-blakan.

Menurutnya, dugaan ini sejalan dengan fakta bahwa kasus Ammar yang terjadi pada Januari 2025 sempat "tertidur" selama 10 bulan sebelum akhirnya kembali diangkat secara besar-besaran.

Logikanya, jika uang diberikan, kasus tersebut mungkin tidak akan seheboh sekarang.

"Kalau ini sebenarnya dikasih ya berarti enggak dinaikkan. Tapi kan karena Ammar ini kan memang orang enggak ada apa-apa (tak ada uang)," imbuhnya.

Baca Juga: Mau Jenguk, Pacar Ammar Zoni Ungkap Prosedur Kunjungan ke Lapas Nusakambangan

Jon Mathias sekaligus membantah narasi bahwa Ammar adalah seorang bandar besar.

Dia menantang aparat untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Harusnya ditengok dong aliran dana itu. Contoh Freddy Budiman kan, dulu kan diselidiki rekeningnya, jadi tahu aliran dana masuk. Ini Amar orang enggak punya uang. Mana mungkin," ucap sang pengacara. 

Pengakuan ini dipastikan akan menjadi salah satu senjata utama tim kuasa hukum di persidangan nanti.

Load More