Entertainment / Gosip
Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:28 WIB
Ashanty menggelar jumpa pers terkait kasus dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang, dan Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka.

  • Ayu melaporkan balik Ashanty atas tuduhan pemerasan, namun membuka peluang damai jika Ashanty mencabut laporannya.

  • Pihak Ashanty menolak berdamai dan menegaskan proses hukum akan terus berjalan tanpa kompromi.

Suara.com - Perseteruan Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa makin pelik. Satu sama lain saling buat laporan.

Seperti pihak Ashanty yang melaporkan Ayu Chairun Nurisa dengan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan. Kasus yang ditangani Polres Tangerang Selatan, sudah menetapkan Ayu sebagai tersangka.

Sementara itu Ayu Chairun Nurisa tak mau kalah. Ia melaporkan Ashanty dengan tudingan pemerasan. Meski begitu, ia masih membuka pintu damai ke Ashanty.

Syaratnya, Ashanty yang harus lebih dulu mencabut laporan ke Ayu Chairun Nurisa.

Pihak Ashanty yang diwakili tim pengacaranya, Bhirawa Jayasidayatra, mengatakan maaf pasti sudah diberikan lebih dulu.

Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 16 Oktober 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]

"Iya, untuk perdamaian, balik lagi, klien kami pasti akan memaafkan. Karena ini sudah menjadi kewajiban sebagai umat beragama," ujar Bhirawa Jayasidayatra ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Namun, ia melanjutkan, berdasarkan instruksi langsung dari Ashanty dan manajemennya, tidak ada ruang untuk negosiasi di luar jalur hukum.

"Instruksinya, proses hukum wajib tetap berlanjut," tegasnya.

Bhirawa menegaskan, tidak akan ada pencabutan laporan maupun kompromi. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan Rp 2 Miliar, Mantan Karyawan Ashanty Siap Diperiksa

Sebaliknya, jika ada tindakan dari pihak lawan yang memperkeruh suasana, pihak Ashanty tak akan segan melancarkan serangan balik yang lebih kuat.

"Tidak ada pencabutan, tidak ada kompromi. Bahkan kalau ada hal-hal yang membuat kami lebih rugi, yaitu klien-klien kami, kami akan mengambil langkah yang lebih serius," ancamnya.

Tim hukum Ashanty pun menyarankan agar Ayu Chairun Nurisa lebih fokus pada statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan. Ketimbang memperlebar masalah dengan membuat laporan baru.

"Sehingga, Bu Ayu, saran kami, fokus di kasus yang dia sudah ditetapkan tersangka. Kalau mau melebar, silakan," katanya.

Tak hanya itu, pihak Ashanty juga melayangkan peringatan kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Ayu. Mereka diminta untuk lebih bijak dalam memberikan nasihat hukum agar tidak justru merugikan kliennya sendiri di kemudian hari.

"Kepada rekan kami, advokat pendamping dari Bu Ayu, kami menghormati rekan sebagai rekan seprofesi. Kami mohon juga cukup bijak dalam memberikan advice karena profesi kita ini adalah profesi officium nobile," pungkasnya.

Load More