Entertainment / Gosip
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Selebgram Lisa Mariana. (Antara)
Baca 10 detik
  • Tersangka Lisa Mariana tidak penuhi panggilan pemeriksaan perdana Bareskrim Polri.

  • Alasan sakit, namun Lisa Mariana malah siaran langsung di TikTok.

  • Lisa jadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Ridwan Kamil.

Atas perbuatannya, Lisa Mariana dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Load More