Entertainment / Gosip
Senin, 20 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) mementahkan semua pembelaan Nikita Mirzani dan tetap pada tuntutan 11 penjara dan denda Rp2 miliar terhadap sang artis.
  • Bagi jaksa, Nikita tak memiliki kompentensi untuk memberikan edukasi terkait produk skincare.
  • Jaksa juga berkeyakinan bahwa huru-hara yang dibuat Nikita terkait produk skincare karena ada motif finansial, bukan edukasi.

Nikita dijadikan tahanan bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.

Load More