- Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus berlanjut.
- Pertikaian kedua kubu antara Jokowi, dan Roy Suryo Cs semakin memanas seiring dengan adanya saling lapor ke kepolisian.
- Pakar hukum Universitas Islam Asyafi’iah Jakarta, Salahudin Gaffar berpendapat bahwa prinsip dasar polemik ijazah Jokowi hanyalah perdebatan opini.
Suara.com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus berlanjut. Pertikaian kedua kubu antara Jokowi, dan Roy Suryo Cs semakin memanas seiring dengan adanya saling lapor ke kepolisian.
Pakar hukum Universitas Islam Asyafi’iah Jakarta, Salahudin Gaffar berpendapat bahwa prinsip dasar polemik ijazah Jokowi hanyalah perdebatan opini.
“Mestinya kita harus bawa ke perdebatan hukum acara pembuktian. Paling penting, hukum acara pembuktian itu kan berarti domainnya itu kan penyidik,” kata Salahudin, di Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2025).
“Kalau domainnya penyidik, itu nanti segala sesuatu yang dianggap dibuktikan, dia punya manajemen pembuktiannya sudah lengkap begitu,” imbuhnya.
Namun, sering kali jika persoalan hukum yang melibatkan pejabat publik tidak bisa dihindari dengan intervensi politik.
“Berkenaan dengan persoalan-persoalan yang melibatkan pejabat publik itu kan tentu tidak bisa dihindarkan dengan intervensi politik,” katanya.
Sehingga, sampai saat ini dalam konteks negara hukum berlaku adil bagi semua orang perlu dipertanyakan.
“Sebenarnya apakah hukum itu berlaku untuk semua orang secara sama atau enggak? Itu yang saya sebutkan di ekonomi penduduk, itu kan sebenarnya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Presiden Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kehadirannya ke Polda guna melakukan laporan terhadap pihak-pihak yang menuding ijazah yang dimilikinya palsu.
Baca Juga: Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat
Usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku, sebetulnya ia enggan melaporkan hal ini, lantaran dianggap hanya persoalan kecil.
Namun di luar dugaannya hal ini masih terus berlanjut. Agar semua menjadi terang benderang, maka Jokowi memutuskan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi ketika itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus digaungkan. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkannya saat mebuat laporan di Polda Metro Jaya. Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!