- Hakim MK Arsul Sani terseret isu dugaan ijazah palsu terkait gelar doktor ilmu hukum dari Collegium Humanum – Warsaw Management University
- Jika terbukti, Arsul Sani secara moral dan etika wajib mundur dari jabatan hakim MK,
- Secara hukum, jabatan Arsul Sani juga bisa batal demi hukum, karena UU MK terbaru (UU No. 7 Tahun 2020) mengharuskan calon hakim MK memiliki gelar doktor di bidang hukum
Suara.com - Nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terseret isu dugaan ijazah palsu.
Dugaan ini terkait gelar doktor ilmu hukum yang diperoleh Arsul Sani dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, pada tahun 2023.
Isu ini pertama kali diungkap mantan Komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto, dalam tayangan podcast kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025.
Menurut Romo, universitas tempat Arsul mendapatkan gelar tersebut kini sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Polandia karena diduga ada praktik jual beli ijazah oleh beberapa petinggi universitas.
“Pihak yang berwenang harus segera turun tangan mengecek informasi ini, sebab jabatan Hakim MK yang dipegang Arsul saat ini modal utamanya adalah gelar doktor dari universitas tersebut,” ujar Romo.
Menanggapi isu ini, Muhammad Fadli, Inisiator Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN), menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa jika terbukti ijazah Arsul palsu, secara moral dan etika ia wajib mundur dari jabatan hakim MK.
“Ini akan menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan. MK adalah lembaga untuk mencari keadilan, dan jika dugaan ini benar, kepercayaan publik terhadap MK akan semakin menurun. Hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial dan kenegaraan kita.”
Menurut Fadli, secara hukum jabatan Arsul Sani juga dapat batal demi hukum. Sebab, berdasarkan Undang-Undang MK terbaru (UU No. 7 Tahun 2020), salah satu syarat untuk diangkat sebagai calon hakim MK adalah memiliki gelar doktor di bidang hukum.
Ketentuan ini mengacu pada putusan MK yang menghapus syarat magister dalam UU MK sebelumnya.
Baca Juga: Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
Aliansi Mahasiswa Nusantara menegaskan bahwa dugaan ijazah palsu ini harus diusut tuntas karena berkaitan dengan moral dan etika dalam pengelolaan negara.
“Kami meminta aparat terkait menindaklanjuti dugaan ini sampai jelas, demi menjaga integritas lembaga peradilan,” tutup Muhammad Fadli.
Berita Terkait
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan
-
Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?