- Hakim MK Arsul Sani terseret isu dugaan ijazah palsu terkait gelar doktor ilmu hukum dari Collegium Humanum – Warsaw Management University
- Jika terbukti, Arsul Sani secara moral dan etika wajib mundur dari jabatan hakim MK,
- Secara hukum, jabatan Arsul Sani juga bisa batal demi hukum, karena UU MK terbaru (UU No. 7 Tahun 2020) mengharuskan calon hakim MK memiliki gelar doktor di bidang hukum
Suara.com - Nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terseret isu dugaan ijazah palsu.
Dugaan ini terkait gelar doktor ilmu hukum yang diperoleh Arsul Sani dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, pada tahun 2023.
Isu ini pertama kali diungkap mantan Komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto, dalam tayangan podcast kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025.
Menurut Romo, universitas tempat Arsul mendapatkan gelar tersebut kini sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Polandia karena diduga ada praktik jual beli ijazah oleh beberapa petinggi universitas.
“Pihak yang berwenang harus segera turun tangan mengecek informasi ini, sebab jabatan Hakim MK yang dipegang Arsul saat ini modal utamanya adalah gelar doktor dari universitas tersebut,” ujar Romo.
Menanggapi isu ini, Muhammad Fadli, Inisiator Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN), menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa jika terbukti ijazah Arsul palsu, secara moral dan etika ia wajib mundur dari jabatan hakim MK.
“Ini akan menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan. MK adalah lembaga untuk mencari keadilan, dan jika dugaan ini benar, kepercayaan publik terhadap MK akan semakin menurun. Hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial dan kenegaraan kita.”
Menurut Fadli, secara hukum jabatan Arsul Sani juga dapat batal demi hukum. Sebab, berdasarkan Undang-Undang MK terbaru (UU No. 7 Tahun 2020), salah satu syarat untuk diangkat sebagai calon hakim MK adalah memiliki gelar doktor di bidang hukum.
Ketentuan ini mengacu pada putusan MK yang menghapus syarat magister dalam UU MK sebelumnya.
Baca Juga: Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
Aliansi Mahasiswa Nusantara menegaskan bahwa dugaan ijazah palsu ini harus diusut tuntas karena berkaitan dengan moral dan etika dalam pengelolaan negara.
“Kami meminta aparat terkait menindaklanjuti dugaan ini sampai jelas, demi menjaga integritas lembaga peradilan,” tutup Muhammad Fadli.
Berita Terkait
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara