Suara.com - Sosok Kairul Soleh mendadak ramai diperbincangkan publik setelah video dirinya menolak salaman Nikita Mirzani viral di media sosial.
Momen tersebut terjadi usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Ibu tiga anak itu divonis hukuman penjara atas kasus pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik.
Dalam video yang beredar, Nikita tampak menghampiri majelis hakim dan mengulurkan tangan sambil tersenyum.
Namun Kairul Soleh terlihat mengangkat tangannya sebagai isyarat penolakan sebelum meninggalkan ruang sidang.
Gestur ini sontak memicu reaksi beragam di dunia maya, mulai dari dukungan atas ketegasan hakim hingga komentar simpati terhadap Nikita.
Profil Kairul Soleh
Kairul Soleh adalah hakim karier dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) dan saat ini menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
Dia telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di daerah dan dikenal memiliki reputasi bersih tanpa catatan pelanggaran etik.
Dalam beberapa sidang, Kairul menolak permintaan yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
Salah satunya ketika dia menolak pemutaran rekaman suara yang diajukan pihak Nikita karena tidak melalui jalur resmi pembuktian.
Keputusan-keputusan tersebut mencerminkan dedikasinya terhadap integritas hukum dan independensi peradilan.
Dikenal Tegas dalam Putusan
Kairul Soleh dikenal sebagai hakim yang tegas dan disiplin dalam menegakkan aturan persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Syifa Hadju Langsung Serumah dengan El Rumi Usai Menikah, Ferry Maryadi Ikut Cemas
-
Crocodile Tears: Film Indonesia yang Mendunia, Kini Hadir di Bioskop Tanah Air mulai 7 Mei 2026
-
Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf
-
Kenapa Elly Sugigi Gemar Sekali Bikin Pernikahan Gimik?
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Viral! Cewek di Tangerang Hobi Pesan Makanan Ojol Tanpa Bayar, Berujung Dilabrak
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Segera Susul El Rumi, Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Pernikahan Dul Jaelani dan Tissa Biani
-
Nyaris Tertusuk Besi saat Kecelakaan KRL, Korban Selamat Berkat Cooler Bag
-
Sempat Ragu di Awal, Sahabat Syifa Hadju Ini Minta Maaf ke El Rumi di Hari Pernikahan