Dalam pembacaan putusan, dia menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, karena unsur kesengajaan untuk menyembunyikan asal-usul uang tidak terpenuhi.
Namun, Kairul menilai Nikita terbukti bersalah mendistribusikan informasi untuk keuntungan pribadi secara melawan hukum dengan ancaman membuka rahasia.
Oleh karena itu, majelis hakim akhirnya memberi putusan bahwa Nikita dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sikap tegasnya itu sejalan dengan karakter profesional yang selama ini dia tunjukkan di berbagai sidang besar yang ditanganinya.
Enggan Tersorot Publik
Berbeda dengan banyak tokoh publik, Kairul Soleh memilih menjaga jarak dari sorotan media dan media sosial.
Dia tidak memiliki akun publik, jarang tampil di hadapan wartawan, dan lebih fokus pada tugas yudisialnya.
Hal ini sejalan dengan etika profesi hakim yang menuntut objektivitas dan menghindari kepentingan di luar ruang sidang.
Sikapnya yang menolak salaman Nikita juga dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk penegakan etika dan menjaga marwah peradilan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
Meski viral karena satu momen singkat, karier panjangnya menunjukkan dedikasi pada hukum yang tak mudah tergoyahkan oleh opini publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama Korea Recipe for Love, Kala Cinta Tumbuh dalam Konflik Dua Keluarga
-
Catat Jadwalnya, Ini 5 Film Hollywood Terbaru Tayang Februari 2026
-
Sinopsis Film Korea The Gardeners yang Bertabur Bintang
-
A Tme to Kill: Intrik KKK, Rasisme Brutal, dan Dilema Moral, Malam Ini di Trans TV
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Nasib Apes Chiki Fawzi: Batal Jadi Petugas Haji, Barang Penting Ketinggalan di Asrama
-
Spider-Man 3 Malam Ini di Trans TV: Peter Parker Melawan Sisi Gelap, Arogansi, dan Dendamnya Sendiri
-
Sarah Sechan Nangis Dengar Pengakuan Ressa Rizky, Sebut Denada Ibu Tak Beres
-
Sinopsis We Are All Trying Here, Drakor Go Youn Jung dari Penulis My Mister
-
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf sambil Cium Tangan Sudrajat Penjual Es Gabus, Direspons Sinis?