Dalam pembacaan putusan, dia menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, karena unsur kesengajaan untuk menyembunyikan asal-usul uang tidak terpenuhi.
Namun, Kairul menilai Nikita terbukti bersalah mendistribusikan informasi untuk keuntungan pribadi secara melawan hukum dengan ancaman membuka rahasia.
Oleh karena itu, majelis hakim akhirnya memberi putusan bahwa Nikita dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sikap tegasnya itu sejalan dengan karakter profesional yang selama ini dia tunjukkan di berbagai sidang besar yang ditanganinya.
Enggan Tersorot Publik
Berbeda dengan banyak tokoh publik, Kairul Soleh memilih menjaga jarak dari sorotan media dan media sosial.
Dia tidak memiliki akun publik, jarang tampil di hadapan wartawan, dan lebih fokus pada tugas yudisialnya.
Hal ini sejalan dengan etika profesi hakim yang menuntut objektivitas dan menghindari kepentingan di luar ruang sidang.
Sikapnya yang menolak salaman Nikita juga dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk penegakan etika dan menjaga marwah peradilan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
Meski viral karena satu momen singkat, karier panjangnya menunjukkan dedikasi pada hukum yang tak mudah tergoyahkan oleh opini publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Klarifikasi Megawati Hangestri Usai Klub Turki Putus Kontrak Karena Gagal Penuhi Kewajiban
-
Wajah Ashanty Tirus dan Pipi Kempot, Warganet Curiga Gara-Gara Ini
-
Digugat Cerai Angbeen Rishi, Adly Fairuz Nyanyikan Lagu Galau: Jangan Hakimi Aku!
-
D'Masiv Umumkan Era Baru: Rilis Album Berbahasa Inggris dan Tur Konser di 4 Kota
-
Baru Diungkap, Chef Juna Akui Mayoritas Masakan Peserta Masterchef Indonesia Tak Enak
-
6 Series dan Film Horor yang Rilis Jelang Halloween 2025, Penuh Teror!
-
Rey Mbayang Mau Beli Alat Pendeteksi Hantu, Sudah Riset Harga dan Lokasi Toko
-
Sinopsis Serial It: Welcome to Derry, Telah Tayang di HBO Max
-
Sinopsis Caught Stealing, Austin Butler Terseret ke Dunia Kriminal Gara-Gara Kucing
-
Miley Cyrus Ungkap Trauma Kebakaran Malibu dalam Soundtrack Avatar Fire and Ashes