-
Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah oleh MKD DPR RI setelah menjadi sasaran hoaks terkait video joget viral.
-
Video joget sempat memicu tuduhan palsu merayakan kenaikan gaji, bahkan memicu penjarahan di rumahnya.
-
Nama baik dan status Uya sebagai anggota DPR dipulihkan sepenuhnya setelah putusan MKD.
Suara.com - Uya Kuya yang sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR, akhirnya mendapat titik cerah.
Setelah melewati proses panjang, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menyatakan Uya tidak bersalah dalam sidang putusan, Rabu (5/11/2025).
Putusan ini menjadi puncak dari drama yang bermula dari sebuah video joget viral.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus ini dari awal hingga Uya Kuya dinyatakan sebagai korban?
Berikut adalah 5 poin penting perjalanan kasus Uya Kuya berdasarkan putusan MKD DPR RI.
1. Aksi Joget Pemicu Kontroversi
Semua bermula saat video Uya Kuya berjoget di lingkungan DPR menjadi viral.
Aksi tersebut menuai kecaman keras dari publik yang menganggapnya tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat di tengah situasi genting.
2. Dituduh Rayakan Kenaikan Gaji
Baca Juga: Bukan Cuma Video Editan, Uya Kuya Sebut Pemicu Lain Rumahnya Dijarah
Kemarahan publik semakin memuncak karena beredarnya narasi bohong atau hoaks yang menuding Uya Kuya berjoget untuk merayakan kenaikan gaji anggota dewan.
Hal inilah yang menjadi bahan bakar utama hujatan terhadapnya.
"Kemarahan pada teradu tiga Surya utama terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu 3 Surya utama berjoget karena kenaikan gaji," kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin di Gedung DPR pada Rabu, 5 November 2025.
3. Terungkap sebagai Korban Hoaks
Dalam persidangan, MKD menemukan fakta sebaliknya. Majelis hakim menyimpulkan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina siapa pun dan justru menjadi target pemberitaan palsu yang masif.
"Mahkamah berpendapat bahwa Surya utama justru adalah korban pemberitaan bohong," tegas Imran.
Berita Terkait
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
-
Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
-
Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia