- Piyu Padi bersama teman-teman AKSI ikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR
- Piyu menyampaikan usulan tentang revisi UU Hak Cipta
- Piyu bersikeras bahwa penyanyi wajib izin ke pencipta lagu
Suara.com - Gitaris grup band Padi Reborn, Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu Padi, menjadi salah satu garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi ini bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di DPR RI.
Bersama rekan-rekannya dari AKSI seperti salah satunya Ari Bias, Piyu memaparkan usulan konkret terkait perubahan regulasi yang dianggap sudah tak lagi relevan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa, 11 November 2025.
"Kami menyampaikan usulan atau paparan tentang revisi Undang-Undang Hak Cipta," jelasnya.
Salah satu poin krusial yang digarisbawahi adalah kewajiban adanya lisensi atau izin bagi siapa pun yang ingin menggunakan karya cipta secara komersial.
Menurut Piyu, hal ini sesuai dengan praktik yang berlaku secara internasional dan bukan sekadar tuntutan tanpa dasar.
"Usulan-usulan kami, salah satunya adalah beberapa pasal yang sudah kami sampaikan, seperti Pasal 9 tentang lisensi. Bahwa untuk menggunakan lagu atau menggunakan karya, itu harus ada izin. Sesuai dengan praktik internasional," paparnya.
"Jadi kami tidak mengada-ngada, tidak melihat ini sebagai sebuah gimmick saja, tapi benar-benar bahwa lisensi atau izin itu memang harus harus diberikan kepada pengguna," imbuh Piyu.
Piyu juga menyoroti adanya beberapa pasal lain yang dianggap perlu untuk direvisi atau bahkan dihilangkan.
"Lalu ada Pasal 23 ayat (5), kami pengin dihilangkan. Lalu Pasal 87, 89 tentang LMK (Lembaga Manajemen Kolektif), bahwa ada kesempatan buat para pencipta untuk bisa mengambil haknya atau mengambil kuasanya dari LMK," paparnya.
Baca Juga: Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
Di sisi lain, pertemuan dengan para anggota Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam RDP dengan Baleg DPR RI juga diharapkan Piyu dapat menuntaskan sengkarut antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Kami kan ketemu dengan teman-teman penyanyi juga, ada Mas Fadly juga dari Padi kan, datang juga gitu. Jadi ya sudah, memang ini kesempatan kami untuk menyampaikan secara clear, jelas dan sesuai dengan semangat kita untuk memperjuangkan para pencipta lagu," tuturnya.
Piyu turut menyebutkan bahwa Baleg DPR RI pada prinsipnya menampung semua aspirasi yang disampaikan, baik dari kubu AKSI maupun VISI.
"Dari Baleg pada intinya adalah menampung semuanya, memberikan kesempatan untuk dari AKSI maupun VISI, untuk menyampaikan usulan-usulan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka
-
Yuk, Tonton Konten Kreator Ijoeel Sulap Zebra Cross di Pancoran Jadi Gambar Estetik