Suara.com - Materi Pandji Pragiwaksono di pertunjukan Stand Up Comedy Mens Rea banyak menuai pro kontra, beberapa diantaranya dinilai sudah menghina Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu yang disoroti adalah saat Pandji menyebut wajah Gibran seperti mengantuk.
Tak sedikit yang menyebut Pandji bisa dijerat pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden RI seperti dalam KUHP baru yang mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.
Namun pendapat lain diutarakan oleh Mahfud MD.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia ini menegaskan Pandji tak bisa dipidanakan karena stand up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix baru-baru ini.
"Khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum." ucap Mahfud dikutip dari Podcast Terus Terang yang tayang pada Selasa, 6 Januari 2026.
Alasan utama Pandji tak bisa dihukum adalah karena pernyataan tersebut diucapkan pada bulan Desember 2025, sedangkan ketentuan mengenai penghinaan terhadap Presiden/Wakil Presiden dalam KUHP baru mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.
Meskipun videonya mungkin baru viral atau ditayangkan saat ini, hukum tetap menghitung kapan peristiwa pertama atau ucapan itu dilakukan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kembali Terseret Rumor Pencucian Uang, Merry Ahmad: Aku Saksi Hidupnya
"Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 oh karena waktunya dia mengatakan bulan Desember, peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu," jelasnya.
Sebagai ahli hukum, Mahfud bahkan membela Pandji jika nantinya ada yang mempidanakan.
"Kalau Pandji tenang Anda tidak akan dihukum gak akan dihukum Mas Pandji tenang nanti saya yang bela," ujarnya.
Dia kembali menegaskan Pandji aman karena hukum pidana tidak berlaku surut.
Aturan baru tidak bisa menangkap ucapan yang dilontarkan sebelum aturan itu resmi berlaku.
Layaknya seseorang yang tidak bisa ditilang karena tidak memakai helm di jalan yang baru ditetapkan sebagai kawasan wajib helm sehari setelah ia lewat.
Berita Terkait
-
Videonya Sentil Pandji Pragiwaksono Disalahgunakan, Mega Salsabillah Kirim Somasi
-
Daftar 35 Perusahaan Raffi Ahmad, Viral Usai Disindir Pandji Pragiwaksono Terkait Money Laundry
-
Ustaz Ini Beri Saran Menohok Buat Penyerang Pandji Pragiwaksono karena Stand Up Comedy Mens Rea
-
Jadi Tersangka, Dokter Richard Lee Malah Sibuk Kritik Pandji Pragiwaksono: Pret Lah!
-
Jejak Fufufafa Viral Lagi Usai Pandji Disebut Hina Fisik Gibran, Netizen ke Tompi: Ini Kelewatan Dok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
6 Film Rachel Amanda, Suka Duka Tawa Baru Tayang di Bioskop
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Sekuel Resmi Digarap, Igor Saykoji Unggah Foto Langka di Balik Layar Film 5 CM
-
Demi Peran di Algojo, Arya Saloka Rela Ubah Fisik Secara Ekstrem
-
Pendapat 4 Suami Artis Bila Istri Pilih Jadi IRT, Kembali Disorot Gara-Gara Ibrahim Risyad
-
Tinggalkan Zona Nyaman, Arya Saloka Jadi Anjelo dan Preman di Series Algojo
-
Stranger Things 5 Disebut Punya Fake Ending, Bakal Ada Episode Baru?
-
Stranger Things 5 Masuk dalam Daftar Acara Bahasa Inggris Populer Sepanjang Masa Netflix