- LMKN memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana royalti yang ditujukan ke KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.
- LMKN membantah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar, namun mengakui menarik dana dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
- LMKN menahan distribusi royalti kepada LMK yang belum memenuhi persyaratan administrasi demi menjamin transparansi dan verifikasi.
Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana royalti yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner LMKN Ahmad Ali Fahmi mengaku hingga kini belum memahami secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada lembaganya.
Dia menyebut tudingan yang beredar masih simpang siur, terutama soal angka Rp14 miliar yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.
"Terus terang, kami dari LMKN belum mengerti laporan itu soal apa. Karena sejauh yang disebut-sebut adalah penerimaan Rp14 miliar," kata Ali Fahmi saat ditemui dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak pernah menerima dana royalti senilai Rp14 miliar dari pihak mana pun.
"LMKN belum pernah sama sekali menerima dana Rp14 miliar. Kami juga tidak tahu maksud angka itu merujuk ke apa," tegasnya.
Tapi, dia kemudian menjelaskan bahwa penarikan dana yang dilakukan LMKN selama ini berkaitan dengan royalti yang sebelumnya dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
"Memang benar LMKN menarik dana royalti yang sebelumnya berada di LMK WAMI. Namun, selama ini dana tersebut tidak pernah diinformasikan secara detail kepada kami," jelasnya.
"Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan, LMKN yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola royalti tersebut," tambah Ali Fahmi.
Baca Juga: Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Lebih lanjut, Ali Fahmi mengungkapkan bahwa kewenangan WAMI dalam mengelola royalti sebelumnya diberikan oleh LMKN. Namun, kewenangan itu telah dicabut kembali sejak adanya kesepakatan bersama pada Agustus lalu.
"WAMI dulu mengelola karena kewenangan dari LMKN. Tapi pada Agustus, ada kesepakatan bahwa seluruh kewenangan itu ditarik kembali. Karena itu, kami meminta seluruh pengelolaan yang ada di LMK untuk dipertanggungjawabkan dan diverifikasi," beber dia.
Terkait tudingan penahanan dana, Ali Fahmi menegaskan hal tersebut justru merupakan bagian dari upaya transparansi yang dilakukan LMKN.
Dia mengklaim lembaganya berhati-hati dalam mendistribusikan royalti agar sesuai aturan.
"Kami juga tidak tahu secara detail isi laporan ke KPK seperti apa. Kalau pun ada dana yang ditahan, itu bagian dari proses transparansi dan verifikasi," katanya.
Ali Fahmi menegaskan, LMKN tidak akan menyalurkan royalti kepada LMK yang masih bermasalah secara administrasi atau belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Dijaga Ketat, Acara Tedak Siten Andrew Anak Erika Carlina Bernuansa Putih
-
Wanita Viral Pengejek Outfit Fauzan Muncul, Akui Salah dan Minta Maaf
-
Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP
-
Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik
-
Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars
-
Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu
-
Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin
-
Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani
-
Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious