- Pandji Pragiwaksono dicecar 63 pertanyaan selama 8 jam terkait materi Mens Rea, mencakup isu tata cara salat, izin tambang ormas, hingga fenomena artis di politik.
- Penyidik menggunakan empat pasal dari KUHP Baru (Pasal 300, 301, 242, dan 243) yang mengatur tentang penodaan agama serta penistaan terhadap kelompok tertentu.
- Pandji menegaskan bahwa judul 'Mens Rea' dipilih untuk menunjukkan tidak adanya niat jahat atau kesengajaan menodai agama dalam pertunjukan seni tersebut.
Suara.com - Komika senior Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, terkait dugaan penistaan agama dalam pertunjukan spesialnya bertajuk Mens Rea.
Pandji tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Marathon pemeriksaan ini baru benar-benar tuntas pada malam hari dengan total waktu sekitar delapan jam.
Selama berada di ruang penyidik, Pandji dicecar puluhan pertanyaan yang mendalami berbagai aspek dari pertunjukan komedi tunggalnya yang memicu kontroversi.
"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu,” kata Pandji kepada wartawan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Agenda klarifikasi ini tidak hanya sekadar formalitas. Tim penyidik menggali secara mendalam mengenai identitas pribadi Pandji, mekanisme penyelenggaraan acara Mens Rea, hingga substansi materi yang dianggap bermasalah oleh para pelapor.
Haris Azhar mengungkapkan bahwa kliennya diminta menjelaskan konteks di balik beberapa guyonan yang menjadi poin keberatan.
Menariknya, penyidik juga menggunakan potongan video yang beredar luas di media sosial sebagai bahan konfrontasi.
Potongan video tersebut diketahui merupakan bagian dari pertunjukan 'Mens Rea' yang tersebar di luar platform resmi penayangannya, yakni Netflix. Video tersebut jelas hasil pembajakan.
Baca Juga: Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
Menurut Haris, materi yang paling banyak disorot oleh penyidik mencakup analogi Pandji mengenai pemilihan pemimpin atau pejabat publik, serta bahasan mengenai pelaksanaan ibadah di dalam transportasi umum.
"Dilihat dari pertanyaannya yang disampaikan itu soal terkait dengan memilih pemimpin, memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal salat safar di yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin, Panji kan juga menyampaikan analoginya," kata Haris.
Selain isu ritual keagamaan, penyidik juga menyentuh materi yang berbau kritik sosial dan politik.
Hal ini termasuk pembahasan Pandji mengenai pemberian izin tambang kepada dua organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, serta fenomena banyaknya kalangan artis yang terjun ke dunia politik di wilayah Jawa Barat.
"Ada juga materi soal tadi sudah saya bilang, terkait pemberian izin tambang kepada dua ormas, Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat," ujarnya.
Disodorkan Pasal-Pasal KUHP Baru
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Rilis Buku Mens Rea April Mendatang, Bedah Data di Balik Materi Komedi
-
Materi Toraja Jadi Kasus, Pandji Pragiwaksono Janji Perbaiki Menulis Jokes
-
Bawa Hasil Sidang Adat ke Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dorong Penyelesaian Restorative Justice
-
Datang Sendiri ke Bareskrim, Pandji Diperiksa Lagi soal Kasus Toraja
-
Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
-
THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik