- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangani kasus penyalahgunaan Whip Pink yang melibatkan influencer ZNM serta YouTuber RV sebagai saksi.
- Polri akan menerbitkan surat perintah membawa bagi saksi yang tidak kooperatif guna memastikan proses hukum berjalan efektif.
- Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, mendukung langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status sosial.
Suara.com - Kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang menyeret nama influencer berinisial ZNM dan YouTuber RV terus menjadi perhatian publik.
Tidak hanya menjadi sorotan masyarakat, penanganan perkara tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid.
Muannas menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut
"Kami mengapresiasi langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang akan menerbitkan Surat Perintah Membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Muannas kepada awak media.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial, profesi, maupun popularitas seseorang.
Menurutnya, figur publik dan influencer tetap memiliki kedudukan yang sama di mata hukum seperti warga negara lainnya.
"Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk figur publik maupun influencer. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum," sambungnya.
Muannas menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum. Ketika penyidik membutuhkan keterangan dalam rangka pengembangan suatu perkara, maka pihak yang dipanggil seharusnya hadir dan memberikan penjelasan yang diperlukan," tuturnya.
Baca Juga: Tasya Farasya Dituding Ogah Pakai Produk Lokal, Manajer Klarifikasi Soal Tuduhan Pilih-Pilih Endorse
Menurut Muannas, ketidakhadiran seseorang tanpa alasan yang sah berpotensi menghambat jalannya proses hukum.
Karena itu, ia mendukung langkah penyidik yang mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan efektif.
"Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tentu dapat menghambat proses penegakan hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Muannas menilai ketegasan yang ditunjukkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran reserse narkoba di berbagai daerah.
Ia berharap pendekatan yang profesional dan konsisten tersebut dapat diterapkan dalam setiap penanganan kasus serupa.
"Kami melihat langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini dapat menjadi role model bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri di berbagai daerah. Ketegasan terhadap pihak yang tidak kooperatif merupakan bagian dari upaya menjaga marwah penegakan hukum sekaligus memastikan setiap perkara dapat diungkap secara maksimal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Selebgram Eyo Rivaldi Diduga Gadaikan 3 Mobil Rental di Pontianak
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi
-
Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever