Foto / News
Rabu, 10 Desember 2014 | 18:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukannya tarif pajak progresif mulai Januari 2015.
Pajak Progresif DKI
Pajak Progresif DKI

Suara.com - Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu (10/12). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukannya tarif pajak progresif mulai Januari 2015 guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga Rp.1,8 triliun serta mengurangi kepemilikan kendaraan pribadi dan mengatasi macet. [Antara/Wahyu Putro A]

Load More