Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dampingi masyarakat, aktivis, praktisi, dan sejumlah elemen masyarakat pendukung KPK menggelar jumpa pers memprotes keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) di gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (23/1). Dalam jumpa pers tersebut ketua KPK Abraham Samad menegaskan, pemberantasan korupsi oleh KPK tidak akan berhenti meskipun ditangkapnya Bambang Widjojanto (BW). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan perintah kepada saksi persidangan di MK untuk memberikan keterangan palsu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan
-
Libur Natal, Puluhan Ribu Wisatawan Serbu Kebun Binatang Ragunan
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta