Suara.com - Sosok Sugianto Sabran, orang yang melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 15 Januari 2015 merupakan Anggota Komisi III DPRRI Tahun 2010.
Sugianto menegaskan, motif pelaporannya tidak berdasarkan dendam pribadi.
"Eggak dendam pribadi, saya cuma mencari keadilan dan kebenaran sejak tahun 2010, kasus pemilu Kotawaringin Kalimantan Tengah ini, sejak saya di diskualifikasi di MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Sabran di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Sugianto menuturkan, menurutnya MK direkayasa dengan cara para saksi diminta menghujat seseorang.
"Saya mencari keadilan tetapi rekan-rekan media pun tak ada yang mendukung kan bahwa BW ketika itu mencalonkan diri sebagai salah satu pimpinan KPK. Nah sejak itu media cetak elektronik tak satupun yang tahu bahwa BW ini seolah-olah orang bersih di dunia ini, orang suci lah, bahwa apa yang dikatakan selalu benar," paparnya.
Sugianto pun membantah bahwa laporannya tersebut terkait dengan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Demi Allah, demi Rasulullah, demi orang tua saya, saya cuma mencari kebenaran. Orang yang lupa kebenaran itu wajib diingatkan," tandasnya.
Seperti diketahui, hari ini, Polri menangkap Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dalam kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus ini bergulir pada tahun 2010, di mana Bambang masih menjadi pengacara Sugianto, pihak yang memperkarakan Pilkada ini.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!