Foto / News
Rabu, 16 Desember 2015 | 21:17 WIB
Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Ketua MKD Surahman Hidayat di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]
Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berlangsung secara terbuka di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). Hingga saat ini, terdapat 11 anggota MKD yang membacakan pendapatnya sebagai usulan pengambilan keputusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, dengan skor 6 orang meminta Setya disanksi dengan pelanggaran sedang, dan dua dengan sanksi pelanggaran berat. Kasus tersebut malam ini sedang disidang dan akan diputuskan. Namun, sidang tiba-tiba digelar secara tertutup, padahal sebelum istirahat tadi digelar secara terbuka.[suara.com/Kurniawan Mas'ud] 

Load More