Foto / News
Selasa, 17 Januari 2017 | 17:59 WIB
Presiden menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Reformasi bidang Hukum di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Reformasi bidang Hukum di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Reformasi bidang Hukum di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Reformasi bidang Hukum di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).

Suara.com - Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Reformasi bidang Hukum di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1). Presiden menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berarti harus ada evaluasi atas peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan jiwa Pancasila, amanat konstitusi, dan kepentingan nasional, Presiden juga mengingatkan agar reformasi hukum menyentuh sisi hilir yaitu pelayanan publik serta sisi hulu yaitu aspek regulasi. [ANTARA/Yudhi Mahatma]

Load More