Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan program reformasi hukum yakni menggencarkan pemberantasan pungutan liar (pungli). Terutama di sentra-sentra pelayanan publik.
Dia menegaskan kepada para jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan pungli. Agar dampak positifnya dapat dirasakan masyarakat.
"Saya ingin menekankan lagi bahwa dampak positif pemberantasan pungli perlu diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik agar pelayanan menjadi lebih berkualitas. Artinya setelah kita selesaikan punglinya, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya masuk, pembenahan sistemnya harus masuk," terang dia.
Pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas.
Contohnya di intitusi Polri, Jokowi perintahkan dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas layanan pada pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan penanganan tilang yang cepat. Kemudian dia juga perintahkan untuk memperluas pelayanan berbasis online agar bisa segera diterapkan model pembayaran non tunai melalui perbankan.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tapi juga ke hulu, yakni pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur. Untuk itu saya minta agar penataan regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini," ujar dia.
Mantan Guburnur DKI Jakarta ini kembali menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan dan bukan negara undang-undang. Maka itu perlu ada evaluasi, review atas berbagai peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan prinsip Pancasila, amanat konstitusi dan kepentingan nasional.
Selain itu perlu ada evaluasi terhadap aturan yang tidak sinkron satu dengan yang lain, yang cenderung membuat urusan menjadi berbelit-belit dan menimbulkan multitafsir, serta justru memakan daya saing Indonesia dalam kompetisi global.
"Saya juga minta dalam pembuatan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner. Saya berharap dilakukan penataan database peraturan perundangan, manfaatkan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk kembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi," tambah dia.
Baca Juga: Tim Saber Proses Kasus Pungli Sertifikat Tanah
"Saya ingin menekankan bahwa tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses memperoleh keadilan. Masih banyak masyarakat kita, masyarakat marjinal belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan".
Berita Terkait
-
Kini Pejabat Tak Boleh Sambutan Bertele-tele di Depan Jokowi
-
Bahas Pendidikan Agama, Presiden Jokowi Panggil 3 Menteri
-
Politisi Nasdem Nilai Kolaborasi RI - Jepang Harus Ditingkatkan
-
Presidential Treshold Mau Dihapus, Ini Respon Presiden Jokowi
-
Jokowi Ingin Industri Pertahanan RI Kompetitif di Pasar Dunia
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali