Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan program reformasi hukum yakni menggencarkan pemberantasan pungutan liar (pungli). Terutama di sentra-sentra pelayanan publik.
Dia menegaskan kepada para jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan pungli. Agar dampak positifnya dapat dirasakan masyarakat.
"Saya ingin menekankan lagi bahwa dampak positif pemberantasan pungli perlu diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik agar pelayanan menjadi lebih berkualitas. Artinya setelah kita selesaikan punglinya, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya masuk, pembenahan sistemnya harus masuk," terang dia.
Pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas.
Contohnya di intitusi Polri, Jokowi perintahkan dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas layanan pada pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan penanganan tilang yang cepat. Kemudian dia juga perintahkan untuk memperluas pelayanan berbasis online agar bisa segera diterapkan model pembayaran non tunai melalui perbankan.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tapi juga ke hulu, yakni pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur. Untuk itu saya minta agar penataan regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini," ujar dia.
Mantan Guburnur DKI Jakarta ini kembali menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan dan bukan negara undang-undang. Maka itu perlu ada evaluasi, review atas berbagai peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan prinsip Pancasila, amanat konstitusi dan kepentingan nasional.
Selain itu perlu ada evaluasi terhadap aturan yang tidak sinkron satu dengan yang lain, yang cenderung membuat urusan menjadi berbelit-belit dan menimbulkan multitafsir, serta justru memakan daya saing Indonesia dalam kompetisi global.
"Saya juga minta dalam pembuatan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner. Saya berharap dilakukan penataan database peraturan perundangan, manfaatkan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk kembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi," tambah dia.
Baca Juga: Tim Saber Proses Kasus Pungli Sertifikat Tanah
"Saya ingin menekankan bahwa tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses memperoleh keadilan. Masih banyak masyarakat kita, masyarakat marjinal belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan".
Berita Terkait
-
Kini Pejabat Tak Boleh Sambutan Bertele-tele di Depan Jokowi
-
Bahas Pendidikan Agama, Presiden Jokowi Panggil 3 Menteri
-
Politisi Nasdem Nilai Kolaborasi RI - Jepang Harus Ditingkatkan
-
Presidential Treshold Mau Dihapus, Ini Respon Presiden Jokowi
-
Jokowi Ingin Industri Pertahanan RI Kompetitif di Pasar Dunia
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun