Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan program reformasi hukum yakni menggencarkan pemberantasan pungutan liar (pungli). Terutama di sentra-sentra pelayanan publik.
Dia menegaskan kepada para jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan pungli. Agar dampak positifnya dapat dirasakan masyarakat.
"Saya ingin menekankan lagi bahwa dampak positif pemberantasan pungli perlu diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik agar pelayanan menjadi lebih berkualitas. Artinya setelah kita selesaikan punglinya, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya masuk, pembenahan sistemnya harus masuk," terang dia.
Pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas.
Contohnya di intitusi Polri, Jokowi perintahkan dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas layanan pada pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan penanganan tilang yang cepat. Kemudian dia juga perintahkan untuk memperluas pelayanan berbasis online agar bisa segera diterapkan model pembayaran non tunai melalui perbankan.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tapi juga ke hulu, yakni pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur. Untuk itu saya minta agar penataan regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini," ujar dia.
Mantan Guburnur DKI Jakarta ini kembali menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara peraturan dan bukan negara undang-undang. Maka itu perlu ada evaluasi, review atas berbagai peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan prinsip Pancasila, amanat konstitusi dan kepentingan nasional.
Selain itu perlu ada evaluasi terhadap aturan yang tidak sinkron satu dengan yang lain, yang cenderung membuat urusan menjadi berbelit-belit dan menimbulkan multitafsir, serta justru memakan daya saing Indonesia dalam kompetisi global.
"Saya juga minta dalam pembuatan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner. Saya berharap dilakukan penataan database peraturan perundangan, manfaatkan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk kembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi," tambah dia.
Baca Juga: Tim Saber Proses Kasus Pungli Sertifikat Tanah
"Saya ingin menekankan bahwa tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses memperoleh keadilan. Masih banyak masyarakat kita, masyarakat marjinal belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan".
Berita Terkait
-
Kini Pejabat Tak Boleh Sambutan Bertele-tele di Depan Jokowi
-
Bahas Pendidikan Agama, Presiden Jokowi Panggil 3 Menteri
-
Politisi Nasdem Nilai Kolaborasi RI - Jepang Harus Ditingkatkan
-
Presidential Treshold Mau Dihapus, Ini Respon Presiden Jokowi
-
Jokowi Ingin Industri Pertahanan RI Kompetitif di Pasar Dunia
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap