Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Sekretaris Kabinet RI mengeluarkan imbauan kepada para Menteri dan pejabat negara batasan waktu sambutan pada kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo maksimal tujuh menit. Selain itu juga sambutan Menteri dan pejabat negara fokus pada isu pokok kegiatan.
Surat imbauan dengan nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 ini dikeluarkan pada 23 Desember 2016. Surat ini ditujukan kepada semua Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.
Terkait surat edaran itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa surat tersebut menyesuaikan permintaan Jokowi yang inginkan fokus dalam bekerja dan tidak bertele-tele.
"Ya, apapun kan Presiden kita ini tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalannya," kata Pramono di komplek Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia menegaskan, dalam setiap kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi diminta para Menteri atau pejabat negara cukup menyampaikan sambutan mengenai isu acara tersebut dan tidak perlu berpidato panjang lebar. Sebab tidak etis seorang pejabat negara pidato di hadapan kepala negara.
"Kalau ada acara-acara yang menghadirkan Presiden seyogyanya para Menteri, pimpinan lembaga tinggi negara melaporkan apa yang harus dilakukan, bukan malah berorasi, berpidato di depan Presiden. Itu tidak layak," tandas dia.
Pramono menegaskan tidak ada alasan lain atau politis mengenai surat edaran tersebut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger