Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Sekretaris Kabinet RI mengeluarkan imbauan kepada para Menteri dan pejabat negara batasan waktu sambutan pada kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo maksimal tujuh menit. Selain itu juga sambutan Menteri dan pejabat negara fokus pada isu pokok kegiatan.
Surat imbauan dengan nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 ini dikeluarkan pada 23 Desember 2016. Surat ini ditujukan kepada semua Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.
Terkait surat edaran itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa surat tersebut menyesuaikan permintaan Jokowi yang inginkan fokus dalam bekerja dan tidak bertele-tele.
"Ya, apapun kan Presiden kita ini tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalannya," kata Pramono di komplek Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia menegaskan, dalam setiap kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi diminta para Menteri atau pejabat negara cukup menyampaikan sambutan mengenai isu acara tersebut dan tidak perlu berpidato panjang lebar. Sebab tidak etis seorang pejabat negara pidato di hadapan kepala negara.
"Kalau ada acara-acara yang menghadirkan Presiden seyogyanya para Menteri, pimpinan lembaga tinggi negara melaporkan apa yang harus dilakukan, bukan malah berorasi, berpidato di depan Presiden. Itu tidak layak," tandas dia.
Pramono menegaskan tidak ada alasan lain atau politis mengenai surat edaran tersebut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT