Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Sekretaris Kabinet RI mengeluarkan imbauan kepada para Menteri dan pejabat negara batasan waktu sambutan pada kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo maksimal tujuh menit. Selain itu juga sambutan Menteri dan pejabat negara fokus pada isu pokok kegiatan.
Surat imbauan dengan nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 ini dikeluarkan pada 23 Desember 2016. Surat ini ditujukan kepada semua Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.
Terkait surat edaran itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa surat tersebut menyesuaikan permintaan Jokowi yang inginkan fokus dalam bekerja dan tidak bertele-tele.
"Ya, apapun kan Presiden kita ini tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalannya," kata Pramono di komplek Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia menegaskan, dalam setiap kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi diminta para Menteri atau pejabat negara cukup menyampaikan sambutan mengenai isu acara tersebut dan tidak perlu berpidato panjang lebar. Sebab tidak etis seorang pejabat negara pidato di hadapan kepala negara.
"Kalau ada acara-acara yang menghadirkan Presiden seyogyanya para Menteri, pimpinan lembaga tinggi negara melaporkan apa yang harus dilakukan, bukan malah berorasi, berpidato di depan Presiden. Itu tidak layak," tandas dia.
Pramono menegaskan tidak ada alasan lain atau politis mengenai surat edaran tersebut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan