Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Baca 10 detik
Sekretaris Kabinet RI mengeluarkan imbauan kepada para Menteri dan pejabat negara batasan waktu sambutan pada kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo maksimal tujuh menit. Selain itu juga sambutan Menteri dan pejabat negara fokus pada isu pokok kegiatan.
Surat imbauan dengan nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 ini dikeluarkan pada 23 Desember 2016. Surat ini ditujukan kepada semua Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.
Terkait surat edaran itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa surat tersebut menyesuaikan permintaan Jokowi yang inginkan fokus dalam bekerja dan tidak bertele-tele.
"Ya, apapun kan Presiden kita ini tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalannya," kata Pramono di komplek Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia menegaskan, dalam setiap kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi diminta para Menteri atau pejabat negara cukup menyampaikan sambutan mengenai isu acara tersebut dan tidak perlu berpidato panjang lebar. Sebab tidak etis seorang pejabat negara pidato di hadapan kepala negara.
"Kalau ada acara-acara yang menghadirkan Presiden seyogyanya para Menteri, pimpinan lembaga tinggi negara melaporkan apa yang harus dilakukan, bukan malah berorasi, berpidato di depan Presiden. Itu tidak layak," tandas dia.
Pramono menegaskan tidak ada alasan lain atau politis mengenai surat edaran tersebut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam