Suara.com - Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir menyampaikan pernyataan sikap terkait pernyataan sepihak Amerika Serikat atas diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12). Pemerintah Indonesia mengecam keras pernyataan Pemerintah Amerika Serikat dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang dikhawatirkan memicu guncangan stabilitas keamanan dunia. [ANTARA/Puspa Perwitasari]
Komentar
Berita Terkait
-
Imam Masjid New York: Trump Tebar Kebencian, Korbankan Warga AS
-
Kontra AS Akui Yerusalem, Indonesia Akan Kirim Nota Diplomatik
-
Fadli Zon: Sikap Trump Soal Yerusalem Kontra Perdamaian Dunia
-
Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Indonesia Panggil Dubes
-
Jokowi Bersama Pimpinan Dunia Kecam Putusan Trump
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation di Berbagai Relasi
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA