Foto / News
Senin, 25 Juni 2018 | 19:26 WIB
Denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6).

Suara.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6). Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, dia diyakini menerima uang gratifikasi Rp 248 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More