Foto / News
Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:07 WIB
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka mencontohkan menembak saat melakukan gelar rekonstruksi terkait kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar gedung DPR RI di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10). Polisi menghadirkan dua tersangka berinisial IAW dan RMY untuk memperagakan adegan selama rekonstruksi kasus peluru nyasar yang terjadi di gedung DPR RI pada senin (15/10) kemarin. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Load More