Suara.com - Suasana pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/12). Pemusnahan barang bukti meliputi barang bukti kejahatan narkoba milik Wong Chi Ping alias Surya Wijaya dari penanganan kasus kejahatan Selama 2018. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Bantah Intervensi Kasus Narkoba DPRD Jatim, Gerindra Malah Ungkap Polisi Minta Uang Rp50 Juta
News | 14:05 WIB