Foto / News
Minggu, 16 Juni 2019 | 09:09 WIB
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Sejumlah warga berada di atas perahu saat menambang pasir di Sungai Brantas, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (16/6). Akibat aktivitas penambangan pasir liar/ilegal tersebut, dasar Sungai Brantas mengalami penurunan antara 5 hingga 10 meter selama 2 tahun terakhir. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Load More