Suara.com - Aktris Nikita Mirzani mendatangi Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi setelah Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Usai diperiksa, Nikita Mirzani menunjukkan unggahan Indra Tarigan kepada anaknya yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Terhitung ada tiga postingan yang diperlihatkanya.
"Ini yang pertama, ‘Sabar ya nak, mama lagi ngelonte’ kedua, semoga nanti anak ini nggak jadi lonte kayak maminya, terus 'Emaknya lagi jualan nak, sabar ya. Memang emakmu nyai lendir, haha’. Bebernya kepada awak media.
Tak cuma itu, dia menyebut bahwa ada postingan Indra Tarigan yang lain menyinggung anak pertamanya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli. Tapi bagian itu tidak dilaporkannya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan lantaran Indra Tarigan mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya. Nikita melaporkannya dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
MNC Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan