Suara.com - Dinar Candy saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). Kedatangannya guna menjalani wajib lapor terkait kasus tindakan pornografi yang dilakukannya.
Dinar menegaskan bahwa dia bakal datang menjalani wajib lapor sesuai jadwal dari pihak polisi. Dia akan kooperatif sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Iyalah, aku kan harus kooperatif ya, jangan menghindar dari masalah," Ujar Dinar Candy.
Sebelumnya, Dinar Candy menjadi tersangka kasus tindak pidana pornografi. Dia dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. Namun dia tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
Hal ini merupakan buntut dari tindakannya mengunggah foto dan video dirinya berbikini protes menolak PPKM diperpanjang di media sosial miliknya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Dinar Candy Ditawar Rp1 Miliar oleh Pria Hidung Belang, Responsnya Bikin Salut
-
Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Dinar Candy Ungkap Pengalaman Disantet, Sakit Ditusuk-tusuk hingga Harus Didatangi Dukun Se-Jabar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Hikari Unjuk Gigi dengan Mesin Jahit Berbasis AI di Inatex 2026
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
AALI Umumkan Lonjakan Capex hingga Rp1,4 Triliun
-
BTPS Perkuat Modal, Tetapkan Dividen Rp660 Miliar
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh