Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Dari hasil investigasi di lapangan, Komnas HAM menyampaikan bahwa benar telah terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas pada 8 Februari 2022 silam.
Hal ini ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam
proses penangkapan warga yang menolak tanahnya dijual untuk penambangan.
Selain itu, juga terbukti adanya pengabaian hak perlindungan integritas personal warga negara dalam upaya mempertahankan lingkungan dan kehidupannya.
Sikap penolakan warga atas penambangan quarry harusnya tetap dihargai dan tidak disikapi aparat Kepolisiansecara berlebihan.
Komnas HAM pun meminta kepada semua pihak, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengahuntuk menjamin peristiwa yang sama pada tanggal 8 Februari 2022 tidak terulang kembali kedepannya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Edukasi Keuangan Bank Jago Ajak Keluarga di Bali Lebih Bijak Kelola Uang
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia