Suara.com - Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi dugaan pengeroyokan yang menyeret Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka.
Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa Rico Valentino lebih dulu melakukan pemukulan terhadap lelaki bernama Nur Alamsyah saat mereka bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Pelaku atas nama Rico Valentino memukul wajah korban dua kali," demikian dijelaskan dalam keterangan tertulis dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Melihat Rico Valentino memukul Nur Alamsyah, Putra Siregar lantas datang membantu.
"Pelaku menendang dan memukul serta mendorong korban hingga terjadi keributan," bunyi keterangan tertulis dari kronologi singkat menurut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk pemicu dugaan pengeroyokan, Rico Valentino tak suka saat salah satu teman perempuannya tiba-tiba mendatangi meja Nur Alamsyah untuk membicarakan sesuatu.
Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.
Menurut keterangan kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi, dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi pada 2 Maret 2022 yang lalu.
Imbas kejadian, Nur Alamsyah selaku korban dugaan penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino mengalami luka serius di bagian rahang akibat benturan benda tumpul.
"Karena nggak mau meminta maaf, kami laporkan ke polisi," ucap Ahmad Ali Fahmi.
Nur Alamsyah lantas membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Diangkat dari Kisah Nyata!
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Erupsi, Gunung Semeru Ditetapkan Berstatus Awas
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Evakuasi Korban Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Volume Sampah TPA Jabon Melonjak Saat Musim Hujan
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang
-
Diguyur Hujan Deras, Wilayah Jaksel Dikepung Banjir
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna