Suara.com - Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Lukas Enembe diduga menerima uang suap sebesar Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar.
Politikus Partai Demokrat itu didakwa menerima uang di kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.
Jaksa mengatakan Lukas menerima uang Rp 10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Kemudian, Lukas juga menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo.
Atas perbuatannya, Lukas didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dapat Karangan Bunga Kekecewaan, Hakim MA Tersangka Gratifikasi Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan
-
Launching Kereta Cepat Bakal Molor? Ini Kata Kementerian BUMN
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah
-
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Dikabarkan Naik Sidik, Siapa yang jadi Tersangka?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Longsor Hebat di Agam: Puluhan Rumah Hancur, Warga Masih Hilang
-
Momen Hangat Prabowo dan Ratu Maxima dalam Diplomasi Ekonomi di Jakarta
-
Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar
-
Akses Wisata Sriharjo Putus Lagi, Jalan Desa Amblas Usai Hujan Deras
-
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Tembus 80 Persen, Siap Beroperasi Agustus 2026
-
Gunung Semeru Masih Keluarkan Lava Pijar, Aktivitas Vulkanik Meningkat
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Banjir Meluas di Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam
-
Potret Ratu Maxima Saat Menyapa Pekerja Garmen di Sragen
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba