Suara.com - Tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan (tengah) mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Karen Agustiawan.
KPK menetapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021.
Karen langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 8 Oktober mendatang.
KPK menyebut, perbuatan Karen Agustiawan dari kasus dugaan korupsi di PT Pertamina tersebut merugikan keuangan negara sebesar USD 140 juta atau sekurang-kurangnya senilai Rp 2,1 triliun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Dinas Johnny G Plate dan Rombongan ke Eropa Dibiayai Bakti Kominfo dan Pemegang Proyek BTS
-
Biodata dan Profil Heppy Endah Palupi, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Akui Terima Dana Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali
-
Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung
-
Ditangkap Usai Jadi Saksi Korupsi BTS 4G, Walbertus Natalius Wisang Langsung Digiring ke Kantor Kejagung
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun