Suara.com - Kasus korupsi proyek BTS 4G memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Heppy Endah Palupi, Sekretaris Pribadi mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Heppy Endah Palupy dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi proyek BTS 4G. Kehadirannya sebagai saksi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/23)
Kepada majelis hakim Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang sebesar Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali diduga berkaitan dengan proyek menara BTS Kominfo.
Kasus korupsi proyek BTS ini mencatut mantan Menkominfo tersebut beserta dua orang terdakwa lain yakni mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Sementara itu, Heppy Endah Palupi berstatus sebagai saksi dalam aliran dana korupsi proyek BTS ini.
Lantas seperti apa sosok Heppy Endah Palupi yang dikenal sebagai sekretaris pribadi Johnny G Plate sekaligus Kabag Tata Usaha dan Protokol Kominfo ini?
Profil Heppy Endah Palupi
Heppy Endah Palupi adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo. Heppy juga dikenal sebagai Sekretaris Pribadi mantan Menkominfo itu.
Dalam kasus itu Heppy Endah Palupi menerima uang sejumlah 500 juta rupiah setiap bulannya sebanyak 20 kali. Diketahui, Nama Happy Endah Palupy disebut dalam dokumen pemeriksaan tersangka sekaligus Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Baca Juga: Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
Uang yang diberikan Anang kepada Johnny Plate berasal dari perusahaan jasa tenaga kerja untuk penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket infrastruktur 1, 2, 3, 4, dan 5. Jaksa mengatakan, Plate memberikan permintaan uang tersebut saat bertemu Anang di ruang kerja Menteri lantai 7 kantor Kominfo.
Dalam pertemuan itu, Jaksa menyebut Johnny menanyai Anang soal dana operasional menteri sebesar Rp500 juta yang menurutnya akan ditransfer melalui jajarannya. Saat itu, Johnny Plate menyebut uang tersebut untuk kebutuhan "anak kantoran".
Anang kemudian bertemu dengan Irwan Hermawan, komisaris PT Solitech Media yang saat ini juga menjadi terdakwa kasus BTS. Dalam pertemuan tersebut, Anang bercerita kepada Irwan tentang permintaan Johnny Plate sebesar Rp 500 juta per bulan.
Irwan diduga meminta Windi Purnama mengantarkan uang kepada Heppy Endah Palupy melalui Yunita, pegawai Heppy Endah Palupy. Menanggapi permintaan Johnny, Windi Purnama atas perintah Irwan Hermawan memberi Yunita uang tunai sebesar Rp 500 juta per bulan, 20 kali lipat, sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022. Jadi, total yang diserahkan adalah Rp 10 miliar.
“Atas perintah Irwan Hermawan tersebut, Windi Purnama menyerahkan uang tunai kepada Yunita sebesar Rp 500 juta per bulan, sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022, bertempat di Jl Sabang Jakarta Pusat dan sekitarnya atau sekarang disebut Jl H Agus Salim Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 10 miliar,” ungkap Jaksa
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung
-
Anang Ahmad Latif Serahkan Rp 500 Juta untuk Johnny G Plate Dalam Kotak Sepatu di Jalan Sabang
-
Breaking News: Dramatis, Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate
-
Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
-
Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan