Suara.com - Kasus korupsi proyek BTS 4G memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Heppy Endah Palupi, Sekretaris Pribadi mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Heppy Endah Palupy dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi proyek BTS 4G. Kehadirannya sebagai saksi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/23)
Kepada majelis hakim Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang sebesar Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali diduga berkaitan dengan proyek menara BTS Kominfo.
Kasus korupsi proyek BTS ini mencatut mantan Menkominfo tersebut beserta dua orang terdakwa lain yakni mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Sementara itu, Heppy Endah Palupi berstatus sebagai saksi dalam aliran dana korupsi proyek BTS ini.
Lantas seperti apa sosok Heppy Endah Palupi yang dikenal sebagai sekretaris pribadi Johnny G Plate sekaligus Kabag Tata Usaha dan Protokol Kominfo ini?
Profil Heppy Endah Palupi
Heppy Endah Palupi adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo. Heppy juga dikenal sebagai Sekretaris Pribadi mantan Menkominfo itu.
Dalam kasus itu Heppy Endah Palupi menerima uang sejumlah 500 juta rupiah setiap bulannya sebanyak 20 kali. Diketahui, Nama Happy Endah Palupy disebut dalam dokumen pemeriksaan tersangka sekaligus Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Baca Juga: Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
Uang yang diberikan Anang kepada Johnny Plate berasal dari perusahaan jasa tenaga kerja untuk penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket infrastruktur 1, 2, 3, 4, dan 5. Jaksa mengatakan, Plate memberikan permintaan uang tersebut saat bertemu Anang di ruang kerja Menteri lantai 7 kantor Kominfo.
Dalam pertemuan itu, Jaksa menyebut Johnny menanyai Anang soal dana operasional menteri sebesar Rp500 juta yang menurutnya akan ditransfer melalui jajarannya. Saat itu, Johnny Plate menyebut uang tersebut untuk kebutuhan "anak kantoran".
Anang kemudian bertemu dengan Irwan Hermawan, komisaris PT Solitech Media yang saat ini juga menjadi terdakwa kasus BTS. Dalam pertemuan tersebut, Anang bercerita kepada Irwan tentang permintaan Johnny Plate sebesar Rp 500 juta per bulan.
Irwan diduga meminta Windi Purnama mengantarkan uang kepada Heppy Endah Palupy melalui Yunita, pegawai Heppy Endah Palupy. Menanggapi permintaan Johnny, Windi Purnama atas perintah Irwan Hermawan memberi Yunita uang tunai sebesar Rp 500 juta per bulan, 20 kali lipat, sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022. Jadi, total yang diserahkan adalah Rp 10 miliar.
“Atas perintah Irwan Hermawan tersebut, Windi Purnama menyerahkan uang tunai kepada Yunita sebesar Rp 500 juta per bulan, sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022, bertempat di Jl Sabang Jakarta Pusat dan sekitarnya atau sekarang disebut Jl H Agus Salim Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 10 miliar,” ungkap Jaksa
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung
-
Anang Ahmad Latif Serahkan Rp 500 Juta untuk Johnny G Plate Dalam Kotak Sepatu di Jalan Sabang
-
Breaking News: Dramatis, Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate
-
Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
-
Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya