Suara.com - Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu ritel di Jakarta, Senin (18/12/2023). Pemerintah memastikan akan mengenakan cukai pada setiap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang mengandung gula, pemanis alami, ataupun pemanis buatan mulai tahun 2024.
Direktur Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa cukai yang akan dikenakan ke MBDK itu berbeda karena tidak akan memiliki skema pita, berbeda dengan cukai rokok yang menggunakan pita cukai.
Meski begitu, dipastikan juga akan terdapat golongan produsen yang tidak akan terkena cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Golongan produsen yang tidak terkena cukai itu salah satunya adalah pedagang minuman di pinggir jalan.
Target pendapatan cukai untuk minuman bergula dalam kemasan diperkirakan akan mencapai Rp 3,08 triliun. Penerapan cukai tersebut telah dimuat ke dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Penerapan aturan cukai minuman manis ini salah satunya adalah untuk mencegah dampak buruk gula terhadap masyarakat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Ini Strategi yang Perlu Dilakukan Agar Gula Darah Tak Meningkat Selama Liburan Akhir Tahun
-
Untuk Tekan Ketergantungan Impor Gula dan Kedelai, Ini Saran Anies Baswedan
-
Erick Thohir Heran Produksi Industri Gula Gitu-gitu Aja
-
Usai TikTok Kuasai Tokopedia, Para Bos GOTO Ambil Untung, Investor Ritel Kena Buntung
-
Selvi Ananda Sarankan Susu Formula Untuk Anak 2 Tahun, Penelitian Skala Besar Bilang Kandungan Gulanya Super Tinggi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar