Suara.com - Roy Suryo (kanan) selaku pihak pemohon tiba untuk menghadiri sidang putusan praperadilan atas penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan bahwa penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo tidak sah.
Majelis hakim menilai sebagian tindakan upaya paksa yang dilakukan penyidik tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Namun, putusan praperadilan tersebut tidak menghapus pokok perkara, sehingga proses penyidikan dugaan tindak pidana tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya tindakan penyidik. Adapun pokok perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik akan diproses melalui mekanisme peradilan pidana. [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken
-
Panen Kopi Robusta Jember Ditargetkan Tembus 100 Ton
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Bikin Pangling, Trotoar Darurat MRT Bundaran HI Disulap Jadi Taman Labirin
-
Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY
-
Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau
-
Benih Jagung Hibrida Dekalb DK19C Unjuk Produktivitas di Ponorogo
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026