/
Kamis, 08 September 2022 | 10:14 WIB
Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit P

Fresh.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta yang menjadi kendala pada awal penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Jenderal Listyo menyebut jika pada awal pengungkapan kasus ini penyidik sempat ketakutan karena mendapat intimidasi dari Sambo.

“Mereka (penyidik) sempat ketakutan karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Sambo),” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Budiman Tanuredjo dalam program Satu Meja The Forum yang dikutip dari Instagram Kompas TV, Kamis (8/9/22).

Untuk kelancaran proses penyidikan, akhirnya Kapolri memutuskan menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, setelah itu barulah kasus pembunuhan berencana tersebut secara perlahan mulai terbongkar.

“Saat awal, kami minta untuk Sambo kami nonaktifkan pada saat itu. Kami nonaktifkan, karena kami juga mendapatkan informasi-informasi bahwa ada kesulitan dari Timsus pada saat itu untuk bisa bekerja dengan baik,” ucap Listyo.

“Alhamdulillah begitu kami ganti waktu itu proses mulai berjalan lancar, mulai terbuka. Kemudian kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kami dapat itu mulai bisa terjawab. Utamanya memang pada saat itu kami mulai/start masalah perkenaan atau pun temuan balistik di TKP yang berbeda dengan apa yang dia sampaikan," katanya.

Tak hanya menghalangi penyelidikan, Ferdy Sambo juga berani membohongi Kapolri ketika ditanya keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J. Kapolri bahkan bertanya dua kali kepada Sambo perihal yang sama. Dua kali pula Sambo ketika itu berbohong.

“Saya tanyakan kepada yang bersangkutan, kamu jujur kamu terlibat apa tidak. Dua kali saya bertanya," ujar Kapolri.

Baca Juga: Gawat! Raffi Ahmad dan Andre Taulany Bakal Diproses Hukum oleh Pengacara Dukun

Load More