SuaraGarut.Id - Di Garut kini digelar pelayanan pendaftaran hak paten kekayaan intelektual.
Kegiatan pendaftaran hak paten kekayaan intelektual di Garut ini, bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk mendaftarkan hak paten produknya.
Selain itu para seniman Garut juga bisa memanfaatkannya untuk mendaftarkan hak paten dari kreasi seninya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana berharap, kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua elemen masyarakat.
"Pendaftaran hak paten kekayaan intelektual ini akan memberikan efek positif terhadap pendapatan daerah," katanya, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan pendaftaran hak paten digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan tema "Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek" 2023.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham, Andi Taletting Langi, menyampaikan, kegiatan pelayanan pendaftaran hak paten kekayaan intelktual di Garut akan berlangsung selama tiga hari.
"Ini merupakan program dari DJKI Kemenkumham RI yang harus dilaksanakan di setiap wilayah," jelasnya.
Untuk wilayah Jawa Barat, lanjut Andi, dilaksanakan di tiga titik, salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Ditangkap karena Sabu, Beredar Foto Jadul Ammar Zoni Pakai Ikat Kepala Anti Narkoba
Andi menyatakan, output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah adanya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha maupun seni.
Menurutnya, saat ini sedang marak pencurian merek atau brand yang dapat merugikan para pelaku usaha sendiri.
"Kan sayang kalau mereka tidak daftarkan secara hukumnya, karena nanti takutnya ada oknum yang memanfaatkan. Jadi target kita memang pelaku usaha, mereka sudah paham dalam satu hari ini, mereka langsung daftarkan," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kemenkumham menyediakan booth-booth pelayanan pendaftaran merek, pendaftaran hak paten, desain industri, indikasi geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
"Jadi kita siapkan tiga hari ini Kabupaten Garut," paparnya.
Bahkan tak hanya untuk Garut, kegiatan ini berlaku juga untuk pelaku usaha, pelaku kreatif, seniman, di Banjar, Ciamis dan Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mahalnya Harga Pendidikan: Ketika Pengorbanan Menjadi Satu-satunya Jalan
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Program 'Desa Wisata' BRI, Dorong Kebangkitan Ekonomi Lokal
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Spesifikasi Oppo Pad Mini: Pesaing iPad Mini dengan Snapdragon 8 Gen 5 dan RAM 12 GB
-
7 Rekomendasi Lipstik yang Awet dan Tidak Membuat Bibir Hitam, Nyaman Dipakai Seharian