SUARA GARUT - Dito Mahendra, saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dicekal Ditjen Imigrasi selama 6 bulan.
Pencekalan terhadap Dito Mahendra dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pencekalan itu, Dito Mahendra yang bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno dilarang bepergian ke luar negeri. Pencekalan berlaku sejak 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023.
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada media Sabtu, (8/4/2023).
Dalam kasus TPPU Nurhadi, Dito berstatus saksi. Namun seperti diungkapkan Kabag Pemberitaan Ali Fikri, keterangan Dito sangat diperlukan agar kasus TPPU Nurhadi terang benderang.
Bisnis Dito apa ya? Pertanyaan itu banyak terlontar dari netizen.
Awalnya Dito disebut sebagai pengusaha kaya. Namun tak banyak orang mengetahui apa saja usahanya.
Hingga Minggu (9/4/2023) hari ini, media hanya menyebutkan Dito adalah pengusaha kaya yang memiliki sejumlah rumah mewah di Jakarta Selatan.
Dito juga sempat disebut-sebut memiliki saham di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun hal ini dibantah oleh Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana.
Baca Juga: Bikin Patah Hati, NCT DoJaeJung Rilis Detail B-side Can We Go Back dan Kiss
Diketahui, Dito adalah cucu dari Brijen Sampurno (almarhum).
Brgijen Sampurno mrupakan salah satu tangan kanan Presiden Soeharto. Selain dipercaya menjadi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan di era Soeharto, ia juga menjadi Direktur Utama TMII.
Itulah mungkin sebabnya muncul isu bahwa Dito memiliki saham di TMIII.
Sementara ayah Dito bernama Prasetyo Sampurno. Dilihat dari namanya, ayah Dito lah yang merupakan anak kandung Brigjen Sampurno.
Dari penelusuran garut.suara.com, nama Prasetyo Sampurno di id.linkedin.com tercatat sebagai mitra Business Valuation&Advisory di KJPP Anas Karim Rivai & Rekan.
KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) adalah badan usaha dalam jasa layanan penilaian baik penilaian properti maupun penilaian bisnis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?