SUARA GARUT - Dito Mahendra, saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dicekal Ditjen Imigrasi selama 6 bulan.
Pencekalan terhadap Dito Mahendra dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pencekalan itu, Dito Mahendra yang bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno dilarang bepergian ke luar negeri. Pencekalan berlaku sejak 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023.
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada media Sabtu, (8/4/2023).
Dalam kasus TPPU Nurhadi, Dito berstatus saksi. Namun seperti diungkapkan Kabag Pemberitaan Ali Fikri, keterangan Dito sangat diperlukan agar kasus TPPU Nurhadi terang benderang.
Bisnis Dito apa ya? Pertanyaan itu banyak terlontar dari netizen.
Awalnya Dito disebut sebagai pengusaha kaya. Namun tak banyak orang mengetahui apa saja usahanya.
Hingga Minggu (9/4/2023) hari ini, media hanya menyebutkan Dito adalah pengusaha kaya yang memiliki sejumlah rumah mewah di Jakarta Selatan.
Dito juga sempat disebut-sebut memiliki saham di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun hal ini dibantah oleh Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana.
Baca Juga: Bikin Patah Hati, NCT DoJaeJung Rilis Detail B-side Can We Go Back dan Kiss
Diketahui, Dito adalah cucu dari Brijen Sampurno (almarhum).
Brgijen Sampurno mrupakan salah satu tangan kanan Presiden Soeharto. Selain dipercaya menjadi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan di era Soeharto, ia juga menjadi Direktur Utama TMII.
Itulah mungkin sebabnya muncul isu bahwa Dito memiliki saham di TMIII.
Sementara ayah Dito bernama Prasetyo Sampurno. Dilihat dari namanya, ayah Dito lah yang merupakan anak kandung Brigjen Sampurno.
Dari penelusuran garut.suara.com, nama Prasetyo Sampurno di id.linkedin.com tercatat sebagai mitra Business Valuation&Advisory di KJPP Anas Karim Rivai & Rekan.
KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) adalah badan usaha dalam jasa layanan penilaian baik penilaian properti maupun penilaian bisnis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Parade Juara Arsenal Berujung Rusuh: 16 Ditangkap dan Satu Orang Ditikam
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!
-
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Arsenal 1 Tendangan 24 Persen Penguasaan Bola, Sir Alex Ferguson: Tim yang Membosankan