Menyikapi hal ini, Ketum Perhimpunan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PGPPPK), Rikrik Gunawan hanya tersenyum manis.
Rikrik mengatakan, PNS maupun PPPK sama-sama ASN dengan keistimewaan masing-masing.
Tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangan terkait persamaan ataupun perbedaan keduanya.
Rikrik menyebutkan payung hukum setelah UU, tentang PPPK yakni Perpres 38, dan Perpres 98 Tahun 2020.
Regulasi tersebut berlaku untuk semua angkatan, tidak serta merta setiap angkatan berbeda regulasinya.
"Saat ini kami tengah melakukan pengawalan, konsultasi hingga kordinasi terkait regulasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB), juga akan berlaku untuk semua angkatan," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan.
Regulasi KGB, kata Rikrik yang akan terbit permenpanya berlaku untuk semua PPPK
"Jadi tidak bicara satu PPPK, atau tidak berbicara angkatan," ujarnya.
Selain itu, dengan bangganya sebagai ASN PPPK, Rikrik menyebutkan termasuk dirinya, di Garut 34 orang PPPK sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah.
Baca Juga: Apa Saja Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan? Simak 4 Keistimewaannya!
"Berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2022, di Garut PPPK ada yang sudah jadi Kepala Sekolah meski baru bekerja dua tahun sebagai ASN," tegasnya.
Rikrik mengungkapkan dirinya dan juga yang lain di Indonesia bangga menjadi ASN PPPK, dengan segala keistimewaanya.
Oleh sebab itu Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan mengajak seluruh ASN PPPK di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme, hingga memantaskan diri sebagai ASN.(*)
Berita Terkait
-
Belum Sempat Mengisi DRH, Kelulusan Pasca-Sanggah PPPK Guru Dibatalkan Karena Masalah Ini, Jangan Abaikan Pesan BKN
-
Dana Kematian Diubah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anak PNS Bisa Dapat 14 Juta Rupiah, Begini Caranya
-
Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
Aksi di Jantung Ibu Kota, Mahasiswa Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
-
Gagal ke Final Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Langsung Alihkan Fokus ke Agenda Ini
-
Teach You A Lesson vs Study Group: Drakor Mana yang Paling Recommended?
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI