Menyikapi hal ini, Ketum Perhimpunan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PGPPPK), Rikrik Gunawan hanya tersenyum manis.
Rikrik mengatakan, PNS maupun PPPK sama-sama ASN dengan keistimewaan masing-masing.
Tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangan terkait persamaan ataupun perbedaan keduanya.
Rikrik menyebutkan payung hukum setelah UU, tentang PPPK yakni Perpres 38, dan Perpres 98 Tahun 2020.
Regulasi tersebut berlaku untuk semua angkatan, tidak serta merta setiap angkatan berbeda regulasinya.
"Saat ini kami tengah melakukan pengawalan, konsultasi hingga kordinasi terkait regulasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB), juga akan berlaku untuk semua angkatan," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan.
Regulasi KGB, kata Rikrik yang akan terbit permenpanya berlaku untuk semua PPPK
"Jadi tidak bicara satu PPPK, atau tidak berbicara angkatan," ujarnya.
Selain itu, dengan bangganya sebagai ASN PPPK, Rikrik menyebutkan termasuk dirinya, di Garut 34 orang PPPK sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah.
Baca Juga: Apa Saja Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan? Simak 4 Keistimewaannya!
"Berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2022, di Garut PPPK ada yang sudah jadi Kepala Sekolah meski baru bekerja dua tahun sebagai ASN," tegasnya.
Rikrik mengungkapkan dirinya dan juga yang lain di Indonesia bangga menjadi ASN PPPK, dengan segala keistimewaanya.
Oleh sebab itu Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan mengajak seluruh ASN PPPK di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme, hingga memantaskan diri sebagai ASN.(*)
Berita Terkait
-
Belum Sempat Mengisi DRH, Kelulusan Pasca-Sanggah PPPK Guru Dibatalkan Karena Masalah Ini, Jangan Abaikan Pesan BKN
-
Dana Kematian Diubah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anak PNS Bisa Dapat 14 Juta Rupiah, Begini Caranya
-
Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus