Menyikapi hal ini, Ketum Perhimpunan Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PGPPPK), Rikrik Gunawan hanya tersenyum manis.
Rikrik mengatakan, PNS maupun PPPK sama-sama ASN dengan keistimewaan masing-masing.
Tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangan terkait persamaan ataupun perbedaan keduanya.
Rikrik menyebutkan payung hukum setelah UU, tentang PPPK yakni Perpres 38, dan Perpres 98 Tahun 2020.
Regulasi tersebut berlaku untuk semua angkatan, tidak serta merta setiap angkatan berbeda regulasinya.
"Saat ini kami tengah melakukan pengawalan, konsultasi hingga kordinasi terkait regulasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB), juga akan berlaku untuk semua angkatan," kata Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan.
Regulasi KGB, kata Rikrik yang akan terbit permenpanya berlaku untuk semua PPPK
"Jadi tidak bicara satu PPPK, atau tidak berbicara angkatan," ujarnya.
Selain itu, dengan bangganya sebagai ASN PPPK, Rikrik menyebutkan termasuk dirinya, di Garut 34 orang PPPK sudah diangkat menjadi Kepala Sekolah.
Baca Juga: Apa Saja Keutamaan Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan? Simak 4 Keistimewaannya!
"Berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2022, di Garut PPPK ada yang sudah jadi Kepala Sekolah meski baru bekerja dua tahun sebagai ASN," tegasnya.
Rikrik mengungkapkan dirinya dan juga yang lain di Indonesia bangga menjadi ASN PPPK, dengan segala keistimewaanya.
Oleh sebab itu Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan mengajak seluruh ASN PPPK di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme, hingga memantaskan diri sebagai ASN.(*)
Berita Terkait
-
Belum Sempat Mengisi DRH, Kelulusan Pasca-Sanggah PPPK Guru Dibatalkan Karena Masalah Ini, Jangan Abaikan Pesan BKN
-
Dana Kematian Diubah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anak PNS Bisa Dapat 14 Juta Rupiah, Begini Caranya
-
Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG
-
Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi