/
Rabu, 26 April 2023 | 22:32 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan, Anggaran DTU Tidak Naik, Bayar Gaji PPPK kewalahan.(Foto: garut.suara.com/Seno)

SUARA GARUT - Meski anggaran untuk membayar gaji ASN PPPK formasi 2022 dipastikan aman, namun Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluh soal tidak naiknya anggaran dana Trasnper umum (DTU).

Bupati Rudy menyebutkan anggaran yang digunakan untuk membayar gaji 1,605 ASN PPPK tenaga kesehatan (Nakes) saja akan menghabiskan anggaran 95 miliar rupiah.

Anggaran tersebut kata Bupati Rudy harus mengalihkan beberapa anggaran yang lain dari APBD Kabupaten Garut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan usai melantik 1,605 ASN PPPK Nakes di alun-alun Garut beberapa waktu lalu.

Menurut Rudy, semula anggaran tersebut biasa digunakan untuk belanja modal, dan belanja barang.

Saat ini, pengadaan ASN PPPK meningkat cukup signifikan yakni mencapai sembilan ribu orang pegawai.

Oleh sebab itu, untuk membayar gaji ASN PPPK, Pemkab Garut mengalihkan dari belanja modal dan barang ke Belanja Oprasional.

"Nilainya cukup besar hingga menelan anggaran sekira 350 miliar rupiah," kata bupati Rudy saat melantik ASN PPPK Nakes.

Formasi 2022 saja sambung Rudy, jumlah pegawai ASN PPPK sebanyak, 5,300 - 6000 orang.

Baca Juga: BAC 2023: Tiga Wakil Ganda Putra Indonesia Melenggang Mulus ke Babak Kedua

Hal ini menurutnya akan membebani APBD kabupaten Garut, pasalnya Dana Trasnper dari pusat tidak naik.

Melihat kenyataan ini tahun 2024 nanti, anggaran belanja modal digeser 300 miliar rupiah untuk bayar gaji PPPK.

Hal tersebut karena Dana alokasi umum (DAU) tidak mengalami kenaikan.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengajukan penambahan DAU untuk Kabupaten Garut dari APBN ke pemerintah Pusat.(*)

Load More