/
Minggu, 21 Mei 2023 | 10:33 WIB
Fakta Masih Banyak Guru Yang Belum Sertifikasi, Pengamat Pendidikan Cerdas Minta UU Guru dan Dosen diubah, Sebabnya Ini. (Foto: Tangkapan layar/YouTube)

SUARA GARUT - Pengamat pendidikan center of Education Regulations and Development Analysis (Cerdas) Indra Charismiadji menyebutkan pemerintah kurang memprioritaskan guru mendapat sertifikasi.

Indra Charismiadji beralasan, terlihat guru yang seharusnya mendapatkan sertifikat dan tuntas di tahun 2015, faktanya masih banyak guru yang belum tersertifikasi.

Menurut pengamat pendidikan Cerdas tersebut, sangat jelas dalam UU guru dan Dosen diatur terkait penuntasan guru untuk mendapatkan sertifikasi.

"UU Guru dan Dosen yang terbit tahun 2005, sertifikat guru harus dilaksanakan dan tuntas selama 10 tahun, sejak terbitnya UU tersebut," kata Indra Charismiadji dikutip dari Kompas.id.

Menurutnya kegagalan tersebut merupakan bukti pelanggaran UU di dunia pendidikan Indonesia.

Oleh sebab itu, Indra menyarankan adanya perubahan UU itu, misalnya dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu).

"Atau bisa mengubah UU guru dan Dosen, kemudian didalamnya bisa membahas mutu pendidikan," katanya.

Hari ini, menurut Indra jangan membahas teknis yang rumit, jika dasarnya UU guru dan dosen belum diubah. (*)

Baca Juga: Angkat Kisah Pesugihan dan Punya Plot Twist, Film Kajiman: Iblis Terkejam Penagih Janji Laris Manis

Load More