SUARA GARUT - Keluarga mantan kepala sekolah diduga ingin menguasai lahan tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang pemanfaatannya diberikan kepada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leles Kabupaten Garut.
Tanah seluas 1800 meter persegi dengan sertifikat milik Pemprov Jabar itu menurut informasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi, yang turun ke lokasi untuk investigasi, menemukan fakta, tanah tersebut memang milik Pemprov Jabar, dengan sertifikat yang diterbitkan tahun 2011.
" Menurut saya Ini kan dalam rangka penyelamatan aset. Masa tana kita dipergunakan orang lain, sederhana sebetulnya tinggal ada keberanian Pemprov melakukan eksekusi, melakukan penataan dan mengamankan asetnya karena asetnya jelas milik Pemprov," katanya.
Lanjutnya, saat ini sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Leles Kadungora itu, butuh pengembangan fasilitas untuk kepentingan persyaratan akreditasi.
Disebutkannya, tanah kosong yang dikuasai pihak lain itu lokasinya bersebrangan dengan bangunan Sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 1964 itu.
Namun oleh pihak keluarga mantan kepala sekolah dan guru di sana itu, dibangun kios kios dan yang menempatinya menyewa kepada pihak lain, bukan ke pihak sekolah
" Sebetulnya menurut pihak sekolah, sudah dibicarakan dengan pihak keluarga mantan kepala sekolah yang bersangkutan, tapi tetap tidak mau melepas tanah aset Pemprop yang peruntukannya jelas untuk SMAN 2," tuturnya.
Enjang Tedi memfasilitasi keinginan Kasus ini dengan mengkomunikasikan kepada pihak Pemprov, baik ke Disdik Provinsi, Kabid Disdik, Biro hukum dan akan diteruskan ke Bagian Aset Pemprov.
" Sepulang dari sekolah (SMAN 2) saya langsung menemui Pak Bupati Garut, membicarakan hal ini. Sekalipun ini aset Pemprov karena lokasinya di Garut, nanti kalau ada pengamanan aset itu kan ada Satpol PP, Pak Bupati komitmen siap mengamankan aset ini," katanya.
Baca Juga: Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini
Ia mengapresiasi langkah Kadisdik Provinsi yang telah memerintahkan Kepala KCD untuk menyampaikan kronologis kasusnya. KCD pun sudah meminta ke kepala sekolah dan sudah direspon.
Diharapkannya, keinginan sekolah ini bisa segera dikabulkan oleh Pemprov Jabar, demi pengamanan aset dan pengembangan sekolah. (*)
Editor: Farhan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi