SUARA GARUT - Keluarga mantan kepala sekolah diduga ingin menguasai lahan tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang pemanfaatannya diberikan kepada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leles Kabupaten Garut.
Tanah seluas 1800 meter persegi dengan sertifikat milik Pemprov Jabar itu menurut informasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi, yang turun ke lokasi untuk investigasi, menemukan fakta, tanah tersebut memang milik Pemprov Jabar, dengan sertifikat yang diterbitkan tahun 2011.
" Menurut saya Ini kan dalam rangka penyelamatan aset. Masa tana kita dipergunakan orang lain, sederhana sebetulnya tinggal ada keberanian Pemprov melakukan eksekusi, melakukan penataan dan mengamankan asetnya karena asetnya jelas milik Pemprov," katanya.
Lanjutnya, saat ini sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Leles Kadungora itu, butuh pengembangan fasilitas untuk kepentingan persyaratan akreditasi.
Disebutkannya, tanah kosong yang dikuasai pihak lain itu lokasinya bersebrangan dengan bangunan Sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 1964 itu.
Namun oleh pihak keluarga mantan kepala sekolah dan guru di sana itu, dibangun kios kios dan yang menempatinya menyewa kepada pihak lain, bukan ke pihak sekolah
" Sebetulnya menurut pihak sekolah, sudah dibicarakan dengan pihak keluarga mantan kepala sekolah yang bersangkutan, tapi tetap tidak mau melepas tanah aset Pemprop yang peruntukannya jelas untuk SMAN 2," tuturnya.
Enjang Tedi memfasilitasi keinginan Kasus ini dengan mengkomunikasikan kepada pihak Pemprov, baik ke Disdik Provinsi, Kabid Disdik, Biro hukum dan akan diteruskan ke Bagian Aset Pemprov.
" Sepulang dari sekolah (SMAN 2) saya langsung menemui Pak Bupati Garut, membicarakan hal ini. Sekalipun ini aset Pemprov karena lokasinya di Garut, nanti kalau ada pengamanan aset itu kan ada Satpol PP, Pak Bupati komitmen siap mengamankan aset ini," katanya.
Baca Juga: Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini
Ia mengapresiasi langkah Kadisdik Provinsi yang telah memerintahkan Kepala KCD untuk menyampaikan kronologis kasusnya. KCD pun sudah meminta ke kepala sekolah dan sudah direspon.
Diharapkannya, keinginan sekolah ini bisa segera dikabulkan oleh Pemprov Jabar, demi pengamanan aset dan pengembangan sekolah. (*)
Editor: Farhan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia
-
Review Film Home Sweet Home: Menonton Kenyataan Pahit Profesi Caregiver di Denmark
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat