SUARA GARUT - Keluarga mantan kepala sekolah diduga ingin menguasai lahan tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang pemanfaatannya diberikan kepada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leles Kabupaten Garut.
Tanah seluas 1800 meter persegi dengan sertifikat milik Pemprov Jabar itu menurut informasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi, yang turun ke lokasi untuk investigasi, menemukan fakta, tanah tersebut memang milik Pemprov Jabar, dengan sertifikat yang diterbitkan tahun 2011.
" Menurut saya Ini kan dalam rangka penyelamatan aset. Masa tana kita dipergunakan orang lain, sederhana sebetulnya tinggal ada keberanian Pemprov melakukan eksekusi, melakukan penataan dan mengamankan asetnya karena asetnya jelas milik Pemprov," katanya.
Lanjutnya, saat ini sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Leles Kadungora itu, butuh pengembangan fasilitas untuk kepentingan persyaratan akreditasi.
Disebutkannya, tanah kosong yang dikuasai pihak lain itu lokasinya bersebrangan dengan bangunan Sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 1964 itu.
Namun oleh pihak keluarga mantan kepala sekolah dan guru di sana itu, dibangun kios kios dan yang menempatinya menyewa kepada pihak lain, bukan ke pihak sekolah
" Sebetulnya menurut pihak sekolah, sudah dibicarakan dengan pihak keluarga mantan kepala sekolah yang bersangkutan, tapi tetap tidak mau melepas tanah aset Pemprop yang peruntukannya jelas untuk SMAN 2," tuturnya.
Enjang Tedi memfasilitasi keinginan Kasus ini dengan mengkomunikasikan kepada pihak Pemprov, baik ke Disdik Provinsi, Kabid Disdik, Biro hukum dan akan diteruskan ke Bagian Aset Pemprov.
" Sepulang dari sekolah (SMAN 2) saya langsung menemui Pak Bupati Garut, membicarakan hal ini. Sekalipun ini aset Pemprov karena lokasinya di Garut, nanti kalau ada pengamanan aset itu kan ada Satpol PP, Pak Bupati komitmen siap mengamankan aset ini," katanya.
Baca Juga: Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini
Ia mengapresiasi langkah Kadisdik Provinsi yang telah memerintahkan Kepala KCD untuk menyampaikan kronologis kasusnya. KCD pun sudah meminta ke kepala sekolah dan sudah direspon.
Diharapkannya, keinginan sekolah ini bisa segera dikabulkan oleh Pemprov Jabar, demi pengamanan aset dan pengembangan sekolah. (*)
Editor: Farhan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya
-
Misi Terselubung Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Takut Pemainnya Cari Suaka Politik, Negara Ini 7 Tahun Tak Main hingga Tak Masuk Ranking FIFA
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar