SUARA GARUT - Keluarga mantan kepala sekolah diduga ingin menguasai lahan tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang pemanfaatannya diberikan kepada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leles Kabupaten Garut.
Tanah seluas 1800 meter persegi dengan sertifikat milik Pemprov Jabar itu menurut informasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Enjang Tedi, yang turun ke lokasi untuk investigasi, menemukan fakta, tanah tersebut memang milik Pemprov Jabar, dengan sertifikat yang diterbitkan tahun 2011.
" Menurut saya Ini kan dalam rangka penyelamatan aset. Masa tana kita dipergunakan orang lain, sederhana sebetulnya tinggal ada keberanian Pemprov melakukan eksekusi, melakukan penataan dan mengamankan asetnya karena asetnya jelas milik Pemprov," katanya.
Lanjutnya, saat ini sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Leles Kadungora itu, butuh pengembangan fasilitas untuk kepentingan persyaratan akreditasi.
Disebutkannya, tanah kosong yang dikuasai pihak lain itu lokasinya bersebrangan dengan bangunan Sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 1964 itu.
Namun oleh pihak keluarga mantan kepala sekolah dan guru di sana itu, dibangun kios kios dan yang menempatinya menyewa kepada pihak lain, bukan ke pihak sekolah
" Sebetulnya menurut pihak sekolah, sudah dibicarakan dengan pihak keluarga mantan kepala sekolah yang bersangkutan, tapi tetap tidak mau melepas tanah aset Pemprop yang peruntukannya jelas untuk SMAN 2," tuturnya.
Enjang Tedi memfasilitasi keinginan Kasus ini dengan mengkomunikasikan kepada pihak Pemprov, baik ke Disdik Provinsi, Kabid Disdik, Biro hukum dan akan diteruskan ke Bagian Aset Pemprov.
" Sepulang dari sekolah (SMAN 2) saya langsung menemui Pak Bupati Garut, membicarakan hal ini. Sekalipun ini aset Pemprov karena lokasinya di Garut, nanti kalau ada pengamanan aset itu kan ada Satpol PP, Pak Bupati komitmen siap mengamankan aset ini," katanya.
Baca Juga: Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini
Ia mengapresiasi langkah Kadisdik Provinsi yang telah memerintahkan Kepala KCD untuk menyampaikan kronologis kasusnya. KCD pun sudah meminta ke kepala sekolah dan sudah direspon.
Diharapkannya, keinginan sekolah ini bisa segera dikabulkan oleh Pemprov Jabar, demi pengamanan aset dan pengembangan sekolah. (*)
Editor: Farhan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
TWS Premium Sony WF-1000XM6 Segera Debut, Fitur dan Harganya Bocor ke Publik
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kisah Slamet, Muslim Penjaga Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Selama 30 Tahun
-
Cek Perbedaan Mobil Listrik BYD Atto 3 Advance dan Superior, Mana Lebih Baik?
-
Keluarga Bongkar Penderitaan Almarhumah Istri Pesulap Merah: Dipaksa Pura-Pura Akur saat Dipoligami
-
Usung Konsep Time Leap, Anime Haibara's Teenage New Game+ Siap Tayang April 2026
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Kena Hujan? Ini 5 Rekomendasi Selis Anti Air Terbaik