SUARA GARUT - Emosi Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Anita Jacoba tak terbendung, saat Menteri Keuangan tidak hadir dalam Rapat bersama Pemerintah karena dilarang Komisi XI.
Pantauan garut.suara.com dari tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel, tampak Anita Jacoba, tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya atas ketidak hadiran Menteri Keuangan karena dilarang hadir Komisi XI.
Padahal menurut Anita berdasarkan pemaparan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemendagri, muaranya adalah tentang kesiapan anggaran.
"Saya harus ungkapkan kecewa karena Menteri Keuangan tidak hadir, dilarang Komisi XI," kata Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI.
Berbicara masalah PPPK, kata Anita titik persoalanya ada di Menteri Keuangan, sayangnya tidak hadir karena dilarang Komisi XI.
"Memangnya Komisi X ini bukan sedang berbicara kebutuhan rakyat, sampai Komisi XI melarang menterinya untuk berbicara disini" tegasnya.
Padahal kata Anita pihaknya ingin bertanya, karena berbicara PPPK, itu berbicara soal uang.
Dia mencontohkan banyak guru lulus passing grade (PG) P1 di NTT, bahkan di Indonesia tidak diangkat karena persoalan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Dana Dau kan ini menjadi tanggung jawab kementerian keuangan sebenarnya," kata Anita.
Baca Juga: Mobil Listrik Skoda Vision 7S, Kendaraan SUV Elektrik yang Futuristik Bisa Tempuh Jarak 373 Mil
Seharusnya Kemenkeu hadir di Komisi X, untuk menjelaskan tentang DAU yang telah di trasnfer ke daerah untuk membiayai PPPK.
Karena sampai sekarang masih ada puluhan ribu guru yang belum diangkat PPPK dengan dalih ketidakjelasan dana DAU,imbuhnya.
"Dana DAU dikatakan sudah ditrasnfer, akan tetapi kenyataanya pemerintah daerah menggunakanya untuk kepentingan lain," ungkap Anita dalam tayangan YouTube Komisi X DPR RI chanel.
Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan ketidak hadiran Menteri keuangan di RDP Komisi X DPR RI.
"Sebagai Menteri keuangan memiliki tanggung jawab besar terhadap DAU yang sudah di trasnfer ke daerah, dan dana itu tidak dipertanggung jawabkan oleh pemerintah daerah, baik gubernur atau Bupati. Terus apa yang dilakukan Menteri Keuangan" ujarnya.
Sebenarnya siapa yang salah, karena tanggung jawab Menteri Keuangan mentrasnfer DAU ke daerah untuk PPPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Review Buku Adaptasi: Menyikapi Fase Perubahan dalam Kehidupan Umat Manusia
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Persib Bangga! Satu Pemainnya Berpotensi Tampil di Piala Dunia 2026