SUARA GARUT - Pengamat Pendidikan Abad 21, Indra Charismiadji menyayangkan lambaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat guru honorer lulus akhir pasaca sanggah PPPK guru 2022.
Sekelas Pemeprov DKI Jakarta yang memiliki otoritas sendiri tidak mengandalkan APBN, malah harus terlewat oleh Pemkab Sumenep.
Diketahui sebelumnya Pemkab Sumenep merupakan daerah kecil di Jawa Timur, namun berani menentukan sikap untuk mengeluarkan kebijakan melantik guru honorer lebih awal se-Indoensia.
Indra Charismiadji mengatakan sangat ironis guru yang sudah lulus akhir masa sanggah formasi 2022, hingga kini masih belum mendapat kepastian pengangkatanya sebagai ASN PPPK.
Bahkan tidak hanya itu kata Indra mereka sudah tidak memiliki gaji karena dikhawatirkan terjadi doble anggaran.
Terus untuk menutupi kebutuhan mereka sehari-hari apakah harus meminjam ke Online, imbuhnya.
Guru honorer itu kata Indra sudah menanti selama dua tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK terlebih sudah dinyatakan lulus.
Menurut Indra Charismiadji, dikutip dari JPNN, pada Minggu, (4/06/2023) pemprov DKI Jakarta tidak memiliki pri kemanusiaan, belum diangkat ASN PPPK malah tidak mendapat gaji.
"Kalau tidak digaji, mereka mau ambil uang dari mana, masa harus sampai berurusan dengan Pinjaman Online (Pinjol)," kata Indara dikutip dari JPNN.
Baca Juga: Henhen Dipinjamkan, Bobotoh Suudzon ke Manajemen Persib
Menurut Indra banyak guru honorer di Jakarta yang mengeluh soal gaji Kontrak Kerja Individu (KKI) belum dibayar.
Mereka enggan bersuara, karena takut mendapatkan peringatan keras dari Pemprov DKI Jakarta.
"DKI memiliki otonom sendiri untuk menggaji, karena tidak bersumber dari APBN," kata Indra dilansir JPNN.
Para guru tersebut kata Indra sudah membayangkan Mei menerima SK PPPK, sehingga Juni mendapat gaji dan rapelan.
Namun hingga hari ini, sudah 4 Juni 2023, belum tanda-tanda pemprov DKI Jakarta akan mengangkat mereka sebagai ASN PPPK.
"Guru honorer DKI ketakutan meminta hak-haknya, karena ancaman pejabat DKI. Ini tidak bisa dibiarkan, mereka punya hak menuntut kepada pemerintah," ungkap Indra dikutip dari JPNN.
Menurut Indra Charismiadji, DKI Jakarta saja sudah begitu apalagi daerah lain yang mengandalkan APBN. (*)
Berita Terkait
-
Sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 ASN PPPK Berhak Mendapat TPP, Ternyata Ini Penyebab Nominalnya Berbeda Tiap Daerah
-
Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini
-
Duh Progres Penetapan NI PPPK di Daerah Ini Belum Mencapai Target 100 Persen, Guru Honorer di Garut Masih berharap - Harap Cemas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ultah ke-4, Ameena Makin Kritis: Minta Kejutan Tengah Malam hingga Undang Tamu Sendiri
-
Jean-Paul van Gastel Akui PSIM Yogyakarta Sulit Menang Akibat Masalah Struktural Tim
-
Kasta Takjil Buka Puasa Versi Menkes, Es Buah dan Gorengan Masuk Kategori Ini
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Perempuan Bermukena Putih
-
1 Detik Laurin Ulrich Resmi Bela Timnas Indonesia, Siapa Nomor 1 Tergusur?
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran