SUARA GARUT - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam pasal 58 ayat 4 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam bunyi pasal tersebut mengamanatkan Menteri yang berwenang dalam hal ini Mendagri untuk memberikan persetujuan terhadap TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 900-4700 Tahun 2020, tentang Tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemda memiliki kewenangan menetapkan besaran anggaran TPP berdasarkan Persetujuan Mendagri.
Selain itu, pemberian TPP dapat dilakukan jika pemda memiliki kemampuan untuk menganggarkan berdasarkan pendapatan asli daerah tersebut.
Poin Kesatu Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Pemda menetapkan pemberian TPP ASN dilingkunganya dengan peraturan Kepala Daerah (Perda) setelah mendapat persetujuan Mendagri.
Sementara pada poin ketiga, Persetujuan tertulis Mendagri ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi kriteria TPP Pegawai ASN pada setiap jabatan.
Adapun Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai ASN tersebut terdiri dari :
1. beban kerja
2. Prestasi Kerja
Baca Juga: Tamansiswa Jogja Jadi Arena Tawuran Pendekar PSHT dan Warga, Polisi Bergerak Amankan Titik Rawan
3. Kondisi Kerja
4. Tempat bertugas
5. Kelangkaan profesi
6. Pertimbangan Objektif lainya
Berdasarkan hal tersebut setiap ASN akan mendapatkan perlakuan berbeda berdasarkan 6 kriteria dalam hal pemberian TPP ASN.
Terpisah, tepatnya 3 bulan yang lalu di Kalimantan Selatan, perbedaan mencolok terlihat dari besaran jumlah TPP antara PNS dan PPPK.
Guru PPPK menerima TPP sebesar 225 ribu rupiah, sedangkan PNS mendapat 2,3 Juta rupiah perbulan.
Perbedaan nilai anggaran TPP untuk kedua ASN di Kalsel tersebut jelas mencolok bagaikan langit ke bumi, kalah jauh.
Hal itu seperti diungkapkan salah satu guru SMA di Kabupaten Banjar, menurutnya perbedaan tersebut dirasakan tidak adil, karena PPPK juga sama kedudukanya sebagai ASN seperti PNS.
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Subhan Noor Yaumil menegaskan Pemprov sangat peduli kepada PPPK.
Menurutnya TPP untuk PPPK diberikan bertahap sambil melihat kemampuan keuangan daerah.
"Kemendagri memang menyetujui 225 ribu rupiah untuk TPP PPPK, tapi ini masih bertahap," ungkapnya dikutip dari kalsel.prokal.co.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun meminta agar guru PPPK bersabar.
"dimulai dari hal kecil dulu," kata Kadisdik Kalsel.
Menurut Muhammadun, besaran tunjangan yang diterima PPPK dan PNS setiap bulan dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jika mampu suatu saat nominalnya ditambah.
"Insya Allah bertambah, menunggu keuangan daerah mampu," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Viral! Catut Nama Kadisdik Kabupaten Garut,4,3 Juta Rupiah Milik Mahasiswa IPI Raib, Pelaku Sebut Untuk Urusan PPPK
-
Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini
-
Mungkinkah Periode Masa Perjanjian Kerja Dapat Dihilangkan?, Yuk Kenali UU Nomor 5 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Hasil Lengkap Piala FA: Elkan Baggott Cs Tumbang, Chelsea dan Liverpool Pesta Gol
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Drakor Thriller yang Dibintangi Ha Jung Woo
-
Tasya Farasya Hadirkan Sentuhan Maroko di Koleksi Raya 2026 Bersama Minimal: Detailnya Memesona!
-
Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos
-
Pep Guardiola Kritik Manchester City Meski Kalahkan Salford City
-
Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Meski Berat, Umuh Muchtar Optimis Persib Bandung Hajar Balik Ratchaburi FC di GBLA
-
Pertempuran Sengit, Inter Milan Bungkam Juventus 3-2 di Giuseppe Meazza
-
Manchester City Susah Payah Kalahkan Tim Kasta Keempat di Piala FA