SUARA GARUT - Badan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMM) Garut, Jawa Barat, menilai, adanya dugaan proyek fiktif di Dinas Pertanian Kabupaten Garut.
"Dugaan proyek fiktif itu ada di DPA tahun 2022 sampai 2023. Misalnya izin usaha pertanian itu sampai memakan anggaran 1 milyar rupiah lebih. Padahal apa input dan out put nya kepada petani. Nah itu salah satu kasusnya," ungkap Koordinator aksi GMM Garut, Zidan, usai berorasi di depan kantor Bupati Garut, Jl. Pembangunan, Senin (05/06/2023).
Ia menilai Kadis Pertanian Garut, BY (inisial) melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 th 2001 dengan tidak melaporkan LHKPN.
"Di tahun 2021 hartanya Rp. 1,8 milyar. Tapi di tahun 2022-2023 ia tidak melaporkannya ke LHKPN padahal pejabat lain sudah. Artinya ia melanggar perundang undangan," katanya.
Adapun temuan harta lainnya baik yang bergerak, maupun harta tak bergerak, lanjutnya, akan dibuka sesuai hasil penyelidikan dan temuan lapangan.
"Nanti kita akan bukan fotonya apa saja, yang mengurusnya siapa, dimana lokasinya, nanti ke penyidik kejaksaan," katanya.
Dalam aksi yang dilakukan GMM Garut di depan kantor Bupati Garut, yang dilanjut ke kantor Dinas Pertanian dan berakhir di Gedung DPRD Garut itu menyampaikan seruan aksi Raport Merah Kadis Pertanian Kabupaten Garut diantaranya:
- Usut tuntas dugaan proyek fiktif Dinas Pertanian
- Tidak adanya penyegaran atau rotasi jabatan di lingkungan Dispertan
- Program pertanian yang tidak memihak pada kesejahteraan petani.
- Sering terjadinya gagal panen yg diakibatkan tidak adanya antisifasi dari Dispertan
- Alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai prosedur.
- Dianggap melanggar LHKPN
- Adanya intervensi dari beberapa pejabat Dinas Pertanian untuk tidak melakukan aksi.
Dalam aksi Senin pagi itu mahasiswa membawa peralatan pertanian seperti cangkul, semprotan pestisida dan lainnya.(*)
Baca Juga: Profil Hamdan Hamedan, Mantan Utusan PSSI yang Disentil Arya Sinulingga
Berita Terkait
-
KPM PKH di Desa Bungbulang Garut Bingung, Hanya Terima Struk Pencairan Sementara Uangnya Sudah Raib Entah ke Mana
-
Anggota PSHT Mesti Tiru Langkah Pendekar di Garut, Miliki Banyak Prestasi Hingga Tingkat Dunia dan Selalu Menghindari Tawuran
-
Viral! Catut Nama Kadisdik Kabupaten Garut,4,3 Juta Rupiah Milik Mahasiswa IPI Raib, Pelaku Sebut Untuk Urusan PPPK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
7 Cafe Estetik di Bandar Lampung yang Nyaman untuk Buka Puasa Bareng Sahabat
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
Menjadi Ayah di Dunia Modern itu Tidak Mudah! Membaca Novel Super Didi
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN 2026, Bisa Cek Tegangan hingga Kebocoran Arus?
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang