SUARA GARUT - Sebelumnya telah terbit Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Merujuk pada aturan tersebut, Pemda Jombang akhirnya menerapkan kebijakn terkait seragam dinas ASN dilingkungan Pemda Jombang.
Berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 3032, Pakain Dinas ASN dibedakan antara PNS dan PPPK.
Aturan baru terkait seragam dinas tersebut mulai berlaku di Jombang sejak 5 Juni 2023.
Aturan baru seragam Dinas ASN tersebut setelah dipertegas dengan terbitnya Surat Edaran (SE) nomor 800/1453/415.10/2023, dan ditandatangani Sekda Jombang Agus Purnomo.
Dalam Surat edaran tersebut dijelaskan, seragam dinas PNS senin dan selasa memakai seragam Khaki, atasan putih, dan bawahan hitam kerudung pink salem dikenakan Rabu.
Seragam Korpri akan digunakan saat hari besar, baik HUT RI, dan setiap tanggal 17, PNS Jombang akan mengenakan batik pada hari kamis dan Jumat.
Sedangkan yang berbeda pada PPPK, tidak memakai Khaki pada hari senin dan selasa, melainkan atasan putih dan bawahan hitam dari senin hingga Rabu.
Pada Kamis dan Jumat PNS dan PPPK sebagai sama-sama ASN mengenakan Batik.
Kebijakan tersebut sontak menuai kritikan dan protes para ASN PPPK di Jombang.
Aturan baru terkati seragam dinas tersebut menurut mereka seolah ada kasta yang membedakan PNS dan PPPK.
"Mengapa harus ada aturan yang membeda-bedakan atantara PNS dan PPPK dalam hal pemakaian seragam dinas," ungkap salah seorang guru SD PPPK.
Menurutnya, PNS dan PPPK adalah profesi yang sama-sama ASN, mengapa dalam hal seragam dinas saja harus dibedakan.
"Kita sebagai guru mengajarkan pada anak-didik agar tidak membeda-bedakan, namun kebijakan baru itu kini malah deskritif terhadap PPPK," katanya.
Serupa dengan guru SD PPPK, honorer lain juga mengaku ada perlakuan yang berbeda, seolah urusan seragam saja harus jadi berbeda satu-sama lainya.
Ia merasa keberadaanya seolah dikesampingkan, sebab seragam yang digunakan tidak sama dengan PNS. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun