SUARA GARUT - Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PGPPPK) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor PGPPPK tersebut di ikuti 42 Kordinator Cabang Se-Kabupaten Garut bertempat di Ruang Rapat Perumda Bank BPR, Sabtu,(10/06/2023).
Ketum PGPPPK Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyebutkan, sebelumnya banyak pihak menyebutkan PGPPPK sebagai organisasi ilegal.
Namun pernyataan itu di bantah mentah-mentah oleh Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan, menurutnya kalaupun disebut ilegal namun toh pada dasarnya mereka menikmati hasilnya.
Iko sapaan akrab Rikrik Gunawan mengatakan, ketika PPPK dilahirkan dari rahim ibu pertiwi, dia merupakan bayi yang mungil, lucu dan belum memiliki apa-apa.
Saat itu, tahun 2019 pemerintah menggelar seleksi sesama tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Namun kelahiranya di bumi pertiwi itu, PPPK dipayungi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.
Sedangkan payung hukum yang mengatur terkait gaji dan tunjangan sama sekali belum diterbitkan.
Perjalanan panjang seleksi PPPK tersebut akhirnya membuahkan hasil, setelah dinyatakan lulus tahun 2019, namun mereka baru diangkat ASN PPPK tahun 2021.
Baca Juga: Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Simak Detailnya Berikut Ini
Oleh sebab itu, wadah perjuangan dalam mengawal dan membisikan kebijakan dipadang perlu yang lebih fokus pada PPPK.
PGPPPK kemudian mendapatkan SK dari PGRI, sebagai Asosiasi Profesi sejenis (APKS) PGRI.
Kini kata Iko, keberadaanya diperkuat dengan telah terbitnya akta notaris pendirian PGPPPK, oleh Notaris Nugraha NUr Pramana, SH.,MKn
"PGPPPK kini sudah berbadan hukum, jadi bukan organisasi ilegal," kata iko pada garut.suara.com, pada (10/06/2023).
Saat ini PGPPPK tengah melakukan komunikasi dan pendekatan terutama, untuk memperjuangkan pengawalan Permenpan RB tentang Kenaikan Gaji Berkala (KGB), termasuk SK Pensiun untuk mendapatkan Jaminan Hari Tua (SK PP) JHT.
Sementara itu, kata Iko PGPPPK bukan memperjuangkan hanya satu angkatan saja, pasalnya buahnya akan dinikmati oleh seluruh angkatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia