/
Minggu, 11 Juni 2023 | 08:35 WIB
Tunjangan Sertifikasi Bisa Batal Cair Jika Guru Abai Terhadap Masalah Ini. (Foto: Istimewa)

"Pasalnya salah satu syarat di Kepahiang tidak boleh tidak hadir lebih dari tujuh hari dalam waktu sebulan, jika ingin tunjangan sertifikasinya di cairkan," pungkasnya. (*)

Load More