/
Kamis, 15 Juni 2023 | 14:55 WIB
Pentolan Honorer K2 Minta Pemerintah Tindak Tegas Ribuan Calon PPPK yang Mundur Saat Pengusulan NIPPPK 2022. (Foto: Tangkapan layar / Istimewa)

SUARA GARUT - Pentolan honorer kategori II (K2) mengecam mundurnya ribuan calon PPPK saat proses pengusulan NIPPPK tengah berlangsung.

Ketum Forum Honorer K2 Teknis Andi Melyani Kahar, menegaskan mereka layak mendapatkan sanksi yang berat karena mundur saat proses tahapan masih berlangsung.

Menurut Sean sapaan akrab Andi Meiyani Kahar, mundurnya ribuan CPPPK tersebut disinyalir, karena terkendala dengan penempatan tugas yang tidak sesuai dengan harapanya.

Mereka enggan ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.

Tindakan tersebut menurut Sean sebagai bentuk tidak tau bersyukur terhadap rezeki yang telah diperoleh.

"Ribuan CPPPK 2022 memilih mundur karena alasan penempatanya jauh dari tempat tinggalnya," kata Sean.

Seharusnya mereka berfikir bahwa posisi ASN PPPK itu diidam-idamkan oleh ratusan ribu honorer.

Semestinya mereka berfikir, honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainya hingga saat ini belum mendapatkan formasi PPPK.

Kalaupun disediakan untuk tenaga tekns lain, namun formasi yang disediakan cukup terbatas.

Baca Juga: Bentrok dengan Idul Adha, Jadwal FGD Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Kembali Ditunda Bulan Juli

"Yang terbanyak mundur dari CPPPK itu kebanyakan formasi guru, padahal mereka mendapatkan afirmasi," kata Sean.

Sean mendukung pernyataan tegas BKN yang akan memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) CPPPK yang mundur saat proses seleksi berlangsung.

Selain itu pihaknya mendukung tuntutan BKN agar mereka mengembalikan seluruh biaya seleksi rekrutmen ASN PPPK sejak awal, karena telah merugikan negara. (*)

Load More